Klarifikasi Dinsos Tomohon Soal Keluarga Pungus-Tampilang

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial menyampaikan klarifikasi sekaligus menyikapi informasi terkait Keluarga Yohanis Pungus dan Selvi Tampilang (Pungus-Tampilang) atas persoalan yang seolah-olah tidak diperhatikan Pemerintah Kota Tomohon.

Disampaikan Kepala Dinas Sosia Kota Tomohon Dr John Lumopa bahwa pada Sabtu 23 September 2017,Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tomohon melakukan survei lapangan dan melakukan verifikasi langsung keberadaan keluarga tersebut.

“Beberapa informasi yang kami peroleh kaitannya dengan bantuan sosial yang diterima selama ini dan fakta-fakta kajian yang kami peroleh melihat kondisi keluarga ini, bahwa Keluarga Yohanis Pungus-Selvi Tampilang tekah masuk dalam daftar penerima Rastra di Kelurahan Kaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara,” ungkap Lumopa.

Terkait hal itu, Lumopa menjelaskan keluarga ini masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2016 dan tahun ini sudah menerima bantuan non tunai sampai tahap 3 ( Buku Tabungan BRI dan ATM Kombo) dengan saldo direkening Rp 1.000.000 yang tersisa sampai saat ini.

“Selanjutnya, keluarga ini memiliki KIS bersama 4 orang anak, 1 di titipkan di Panti Asuhan,1 anak di luar daerah (Talaud) dan 2 anak lelaki tinggal bersama dan memiliki KIP. Keluarga ini sudah mendapat perhatian dari banyak kalangan baik dari Pemerintah kota Tomohon, Dinas Sosial Tomohon, gereja dan masyarakat Kota Tomohon, tapi dengan keterbatasan akibat kondisi fisik yang tidak memungkinkan bagi kepala keluarga untuk beraktifitas, mengakibatkan produktifitas kerja menurun yang menyebabkan permasalahan sosial terjadi,” jelas Lumopa.

Dikatakan Lumopa pula, saat dikunjungi, semuanya dalam keadaan sehat, akses air bersih ada. Kondisi lain yang perlu diperhatikan adalah ruangan tempat tidur dan keadaan dapur butuh pembenahan.

“Sesuai kriteria pengajuan Rutilahu, keluarga ini layak untuk di bantu, namun kendala lain pada persyaratan bahwa harus tanah milik sendiri, sedangkan keluarga ini hanya menumpang di lahan warga. Namun demikian, Tim sepakat akan segera merapatkan dengan instansi terkait untuk mencari solusi merelokasi tempat layak huni keluarga ini, sehingga permasalahannya dapat teratasi,” harap Lumopa.

Disampaikan pula, seharusnya dilakukan konfirmasi pasti dengan instasi terkait, sebab selama ini Pemerintah Kota Tomohon tidak pernah membiarkan jika ada warga memiliki masalah keterbatasan sosial, sebab perhatian twrua diberikan sesuai dengan tujuannya untuj kesejahteraan masyarakat. (davyt)

TAGS
Share This