Ketua DPRD Tomohon Harap Perda KLA Dijabarkan Maksimal

Tomohon6 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus, serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak, (27/4/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dikesempatan ini, Sundah mengatakan dengan diterima dan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, maka sangat diharapkan pelaksanaan penerapan dari peraturan ini benar-benar efektif, sehingga mampu mencapai tujuan.

“Efektifitas penerapan hsrus diperhatikan sehingga perda ini memiliki manfaat jelas pada masyarakat, khususnya berkaitan dengan perlindungan terhadap anak dalam pemenuhan kebutuhannya sebagai generasi masa depan bangsa,” kata Sundah. (davyt)