Ketua DPRD Plus F-PDIP ‘Tumingkas’ di Paripurna AKD, Tiga Fraksi Nyatakan Mosi Tak Percaya Kepada Sophia Antou

SULUTDAILY|| Ratahan – Sebanyak 15 orang anggota DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Mitra Sophia Antou. Hal ini menyusul tidak dilaksanakannya agenda rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Mitra periode 2024-2029, Senin (21/10/2024).
Agenda rapat yang dijadwalkan pukul 13.00 wita pada akhirnya batal dilaksanakan. Dijelaskan THL sapaan akrab Ketua DPD Golkar Mitra, bahwa kurang lebih sekitar pukul 14.30 wita seluruh anggota dewan sudah hadir. Saat itu kemudian ada pembahasan antar fraksi di dalamnya ada Ketua DPRD Sophia Antou dan fraksi-nya PDIP.
Wakil Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut mengungkapkan, kehadiran pimpinan dan anggota DPRD yang berjumlah 25 orang, tak lain memenuhi undangan Ketua DPRD Sophia Antou melalui Sekretariat Dewan, dengan agenda rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan pimpinan dan anggota AKD.
Tak berselang beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 14.40 wita, tiba-tiba fraksi PDIP dan Ketua DPRD Sophia Antou keluar meninggalkan ruang paripurna dan hingga pukul 18.40 wita tidak kunjung kembali untuk melaksanakan rapat paripurna.
“Oleh sebab itu, kami yang terdiri dari tiga fraksi yaitu fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan fraksi gabungan yaitu Nasdem, Gerindra dan PPP menyatakan mosi tidak percaya percaya kepada Ketua DPRD Sophia Antou,” tegas THL.

Ia pun menyayangkan sikap Ketua DPRD Sophia Antou yang terkesan menghambat kinerja DPRD dan tidak mengedepankan kepentingan masyarakat Mitra. “Sangat miris memang, kami semua di undang rapat tapi kemudian dibiarkan begitu saja di ruang paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrien Mokodaser menyatakan apa yang terjadi dalam agenda rapat paripurna AKD adalah kejadian yang langkah di Minahasa Tenggara. Pasalnya selama ini DPRD kondisinya baik-baik saja dalam menjalankan tugas.
“Ketika terjadi hal seperti ini kami merasa tidak dihargai. Kalo ada sesuatu ibu ketua yang adalah bagian dari fraksi PDIP, sebaiknya menyampaikan secara terbuka. Harus sportif bukan meninggalkan kami seperti orang terlantar. Sebagai wakil rakyat, kami sudah berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat, sehingga tentu kami sangat menyayangkan sikap dari ibu ketua dewan dan fraksinya,” ungkap Katrien.
Ketua fraksi Demokrat Fitria Asaha, menyayangkan paripurna tidak dilaksanakan sehingga proses pembentukan AKD belum dilakukan. “Kita melaksanakan kerja-kerja kerakyatan, tapi sayang ibu ketua DPRD meninggalkan ruang paripurna dan sampai saat ini tidak kembali untuk melanjutkan rapat karena tidak sesuai dengan kemauan yang diinginkan oleh fraksi PDIP,” singgung dia.
Fraksi Restorasi Pembangunan Indonesia menyayangkan kebijakan dan sikap ketua dewan. Dikatakan ketua fraksi Sergoi Pelleng, pihaknya telah memasukan usulan AKD ke sekretaris dewan untuk mempercepat pembentukan AKD, mengingat sebentar lagi akan dilakukan pembahasan APBD 2025. “Ini tentu akan berdampak dalam pembahasan. Sebab itu kami menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua dewan Sophia Antou,” tegasnya
Fraksi Golkar sendiri melalui Ketua Fanli Mokolomban, sepakat dengan sikap fraksi Demokrat dan fraksi Restorasi Pembangunan Indonesia, menyayangkan sikap dari ketua DPRD Shopia Antou. “Beliau yang mengundang kami dengan agenda rapat paripurna pembentukan AKD, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,” ujar Fanli.
Lanjut menurut Dia, seandainya ada alasan-alasan tertentu maka pelaksanaan rapat paripurna harus kembali kepada tata tertib atau tatib DPRD, yaitu rapat paripurna dibuka kemudian dapat dilakukan skors jika didapati ada kendala-kendala tertentu yang tidak sesuai aturan.
“Kami tiga dari empat fraksi, ingin menindaklanjuti rapat paripurna ini mengingat AKD akan menentukan dalam agenda dan rapat DPRD termasuk dalam rangka kita membahas APBD induk 2025. Ini penting supaya tidak ada stikma DPRD menghalau agenda-agenda kerja. Oleh karena itu, kami pun fraksi Golkar menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPRD Sophia Antou,” tegas Fanli.
Ketua DPRD Mitra Sophia Antou sendiri berdasarkan konfirmasi resminya melalui grup resmi DPRD sebagaimana dibacakan wakil ketua DPRD Tonny Hendrik Lasut menyampaikan, rapat paripurna ditunda karena belum ada kesepakatan antar pimpinan fraksi. Sophia pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan yang terjadi.
“Jadi jika AKD ini tidak dibentuk tentu yang dirugikan adalah masyarakat. Sebab DPRD harus membentuk AKD untuk membahas APBD 2025 yang disitu ada nasib rakyat Mitra baik pendidikan, kesehatan, pembangunan dan sebagainya semua ada dalam APBD,” sebut THL.
Terkakt dengan alasan ketua dewan soal belum adanya pembahasan ketua fraksi, THL menegaskan semua fraksi sudah menyampaikan usulan untuk setiap AKD. “Tatib terkait agenda rapat tidak mengatur dalam pembentukan AKD harus dilakukan rapat fraksi dan pimpinan. Intinya semua AKD teleh lengkap tinggal paripurna dan pemilihan dimasing-masing AKD. Sebab itu, atas kejadian ini kami akan menyurat ke gubenur dan depdagri,” tukasnya. (***)