12 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Ditangani DP3A Mitra

SULUTDAILY|| Ratahan – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Tenggara mencatat telah menangani 12 kasus kekerasan anak sampai pelecehan seksual pada perempuan.
Kepala Dinas P3A Mitra Sherly Rompas, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Stenly Tuerah mengaku Kasus yang ditangani pihaknya beragam. Mulai dari unsur KDRT baik fisik maupun psikis, sampai pelecehan dan kekerasan seksual anak dibawah umur. Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Mitra. Bahkan ia mengungkapkan saat ini ada tiga kasus yang sementara dan sedang berproses di pengadilan.
“Satu kasus kekerasan perempuan dan dua lainnya pelecehan seksual terhadap anak. Saat ini kami pun sementara melakukan pendampingan hukum terhadap para korban, yang kasusnya tengah bergulir di pengadilan, menunggu putusan,” ungkap Tuerah, Senin (13/6/2022).
Sampai saat ini, DP3A Mitra bersama UPTD PPA terus berupaya keras menyelesaikan semua kasus tersebut. Pihaknya juga, tutur Tuerah terus melakukan pendampingan kepada para korban, entah itu psikolog, konseling maupun pendampingan hukum.
“Hal-hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi kami selaku tenaga teknis bila terdapat kasus serupa yang terjadi,” tambah Tuerah
Guna menghindari terjadinya kasus serupa pihaknya mengimbau seluruh masyarakat dan orang tua, agar senantiasa hadir serta memberikan edukasi, baik perlindungan terhadap perempuan maupun pengawasan ekstra terhadap anak-anak.
“Ini dimaksudkan agar ada pencegahan dini untuk menghindari kasus-kasus serupa yang berpotensi terjadi dilingkungan keluarga bahkan masyarakat,” tutup Tuerah. (***)