Kegiatan Fisik Dana Desa Tahap III Ranoketang Atas dan Ranoketang Atas Satu Dipacu
SULUTDAILY|| Ratahan – Pekerjaan kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa tahap III tahun 2020 di Desa Ranoketang Atas dan Ranoketang Atas Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus dimaksimalkan.
Bahkan, aparat pemerintah desa setempat memastikan seluruh program khususnya untuk kegiatan fisik (pembangunan infrastruktur), sudah tuntas sebelum batas waktu yang ditentukan 30 Desember 2020.
Saat bersua dengan awak media, Hukum Tua Desa Ranoketang Atas Satu Herry Kosegeran mengungkapkan, dalam kegiatan tahap III dana desa tahun 2020, pihaknya sementara melaksanakan dua pekerjaan fisik.
“Yang pertama, pembangunan drainase sepanjang 143 meter di Jaga 4 dengan anggaran Rp 106 juta, kedua pembuatan gorong-gorong dengan anggaran Rp 19 juta. Dua pekerjaan ini sudah sementara dilakukan dan dipastikan rampung pada bulan Desember,” tukas Herry.
Sementara itu, di Desa Ranoketang Atas sendiri diungkapkan Hukum Tua Jefry Kosegeran, pihaknya tengah melakukan pekerjaan finishing penutup drainase sepanjang 700 meter di sepanjang jalan protokol. Adapaun anggaran yang dialokasikan dalam pekerjaan itu senilai Rp 93 juta.
Lebih lanjut Jefry menuturkan, pada tahap III ada juga pekerjaan plat deker, penutup dan finishing sepanjang 122 meter di Jaga 2 dan 3 dengan anggaran Rp 78 juta, kemudian drainase 32 meter dengan anggaran Rp 30 juta di Jaga 4, serta pekerjaan jalan baru pekuburan panjang 200 meter dengan nilai Rp 10 juta.
“Semua pekerjaan itu sementara dilakukan. Dan taget kami sudah tuntas sebelum tanggal 30 Desember,” tutupnya.
(***)