Kecamatan Likbar, Minahasa Utara Nikmati Zona Hijau Covid –19

SULUTDAILY|| Minut – Penerapan protokol kesehatan dan pengetatan aktivitas warga keluar masuk dari dan ke Kecamatan Likupang Barat (Likbar) berbuah hasil memuaskan. Sejak Juli 2021 wilayah ini dinyatakan sebagai zona merah untuk penyebaran Covid –19 dan kini sedang menikmati zona hijau.

Camat Likbar, Swengly Takainginan menyebut, usai menerima Surat Edaran Bupati Minut Joune Ganda bernomor 23, Pemerintah kecamatan langsung melakukan pengetatan aktivitas warga keluar masuk Likbar.

Terdapat a empat hal yang lagsung kami terapkan usai menerima surat edaran bupati Minut untuk menekan penyebaran Covid –19.

” Pertama, melakukan pembatasan warga yang masuk dan keluar di Likbar, kedua mengaktifkan posko kelua masuk desa, ketiga adalah meniadakan acara bersifat seremonial dan mengumpulkan massa, dan keempat adalah membatasi aktivitas keagamaan. Jadi aktivitas keagamaan bisa dilakukan melalui zoom atau online atau melalui pengeras suara,” kata camat Swengly.

Sementara itu, Kepala Desa Bahoi, Daud Lahiro juga mengakui bahwa Camat Likbar selalu aktif turun lapangan untuk sosialisasi aturan. “Ini membuat kami juga tegas pada warga kami, agar aturan bisa dijalankan. Biasanya kami menolak kedatangan warga yang akan datang ke Bahoi yang tidak memiliki alasan kuat apalagi jika hanya untuk jalan jalan saja,” tambah Daud.

Tegas dan disiplin melakukan PPKM dan protokol kesehatan terbukti membuat Kecamatan Likbar mampu menjadi satu satunya kecamatan di Kabupaten Minut yang masuk zona aman dari penyebaran Covid –19 alias zona hijau, sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Minut.

Bupati Minut, Joune Ganda juga terus meminta warga nya tetap patuh dan taat pada protocol kesehatan Covid –19. ” Senegitas semua pihak akan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Minut,” ujarnya. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This