Kapolsek Tombatu Pimpin Penangkapan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Samurai di Tombatu Tumur

SULUTDAILY|| Ratahan – Respon cepat dilakukan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Polsek Tombatu dalam mengamankan lelali Kifly alias KP (21), pelaku penganiayaan di Desa Molompar Atas, Kecamatan Tombatu Timur, Senin 23 Maret 2025.

Penangkapan tersangka KP dipimpin langsung Kapolsek Tombatu Ipda Feki Rondonuwu, didampingi Kapolsubsektor Tombatu Timur beberapa jam setelah kejadian tepatnya pukul 06.00 wita. Saat diamankan, tersangka sendiri masih dalam posisi tertidur di rumahnya.

Diungkapkan Kapolsek Ipda Feki Rondonuwu, sebelumnya pihak Polsek Tombatu menerima laporan informasi kejadian lewat postingan keluarga korban di media sosial facebook Anjeli Aura Zhea Tompunu. “Adanya informasi ini, saya bersama Kapolsubsektor langsung bergerak cepat merespon dan langsung mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Feki kepada SulutDaily.com.

Dijelaskan Feki, kronologi kejadian berawal ketika tersangka dan korban Riko Mongoloy (22), warga Desa Molompar Atas bersama rekan-rekan lain sedang pesta miras. Sekitar pukul 03.30 wita terjadi selisih paham yang berujung pada perkelahian antara pelaku dan korban.

“Pelaku KP kemudian pulang mengambil samurai dan bertepatan di jalan ketika kembali bertemu korban dan langsung melakukan peganiayaan dengan samurai dibagian wajah dan kaki, sehingga korban langsung berlindung di rumah warga, dan tersangka angsung melarikan diri,” terangnya.

Atas kejadian tersebut dikatakan Feki, keluarga membawa korban untuk di rawat di RS Mitra Sehat dan kemudian di rujuk ke RSUP Prof Kandou Manado. (***)

CATEGORIES
Share This