Jonru Terima Keputusan DPP PDI Perjuangan, SAS: Ini Bukti Komitmen ODSK dan CSWL

SULUTDAILY|| Tomohon – Meskipun sempat dimanfaatkan sebagai sebuah gerakan propaganda oleh pihak tidak bertanggung jawab, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menerbitkan Surat Keputusan Penunjukan Drs Johny Runtuwene (Jonru) untuk menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon.

Kepastian tersebut, dibuktikan dengan diserahkannya melalui sistim elektronik Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kistiyanto, bernomor 2415/IN/DPP/XI-2020 tentang Pengesahan dan Penetapan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon tertanggal 9 November 2020 yang ditujukan pada DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon.

Atas diterbitkannya keputusan ini, Wakil Walikota Tomohon yang kini dipercayakan sebagai Ketua Tim Pemenangan ODSK for Gubernur – Wakil Gubernur Sulut di Kota Tomohon yakni Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menilai keseriusan dan komitmen terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan Jonru menggantikan Caroll Senduk menjadi Wakil Ketua DPRD Tomohon, sangat jelas dan pasti.

“Inilah salahsatu pembuktian yang nyata dan fakta menjawab keinginan maupun harapan masyarakat. Apa yang disampaikan Olly Dondokambey maupun Steven Kandouw betul – betul dibuktikan demi menjawab keinginan rakyat. Begitu pula yang menjadi komitmen Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, terbukti lebih memikirkan harapan rakyat,” ujar SAS dihadapan massa pendukung CSWL dan ODSK di Woloan Kecamatan Tomohon Barat.

Untuk itu pula, SAS mengingatkan pada masyarakat untuk tidak terprovokasi maupun terjebak pada berbagai informasi bersifat bodong atau bohong dari pihak tidak bertanggung jawab, hanya untuk kepentingan politik yang mereka lakukan.

“Kini, langkah pembuktian makin jelas jika ODSK dan CSWL lebih memikirkan kepentingan rakyat. Keinginan rakyat dijawab. Dan masih banyak lagi yang selalu dilakukan ODSK dan CSWL kedepan bagi rakyat melalui program nyata,” tegas SAS. (davyt)

CATEGORIES
Share This