
Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah, JonRu Ajak Masyarakat Kakaskasen Ikut Jaga Tomohon Bersih
SULUTDAILY|| Tomohon – Anggota DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon Jhon Kapoh SS MSi melakukan Sosialisasi Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah, (15/5/2025) di Kelurahan Kakaskasen Tomohon Utara.
Runtuwene yang sangat akrab disapa Jonru, menyatakan sudah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, apalagi Kota Tomohon telah menjadi tujuan pariwisata dunia.
“Terkait Ranperda yang nantinya akan ditetapkan sebagai Perda, tentu akan tercipta konsekwensi terhadap masyarakat yang melanggar terkait peran menjaga kebersihan dalam mengendalikan sampah. Karena itu, perlu disosialisasikan untuk dipahami dan dimengerti masyarakat,” ujar Jonru.
Diketahui, kegiatan ini terselenggara sebagai program sosialisasi Sekretariat DPRD Kota Tomohon kepada masyarakat. (davyt)