JonPol dan Bam, Kisahkan Tomohon Sebelum dan Sampai Kini
SULUTDAILY|| Tomohon – Perbincangan tentang Kota Tomohon Sebelum dan Sampai Kini menjadi topik pembicaraan antara sejumlah Tokoh Perintis Perjuangan Pembentukan Kota Tomohon, (9/8/2018) di La Laba Laba Cafe Matani Dua Tomohon Tengah.
Pejuang Pembentukan Kota Tomohon di Jakarta Johny Wenas Polii SE ME (JonPol) menyatakan pembahasan saat ini untuk menggali kembali soal dibentuknya Kota Tomohon. “Awalnya Tomohon lebih dulu diusulkan untuk dimekarkan menjadi daerah otonom pada DPRD Minahasa, sebagai tindak lanjut perjuangan sejak tahun 1970-an. Usulan ini telah dilakukan berkali-kali melalui komponen pemuda saat itu yakni KNPI,” ungkap JonPol.
Dikisahkannya, perjuangan sejak lama tersebut akhirnya dilanjutkan dengan dibentuknya Komite Perjuangan Pembentukan Daerah Kota Tomohon (KP2DKT) yang telah merumuskan kajian ilmiah menuju Kota Tomohon di tahun 1998 silam.
“Setelah melalui berbagai tahapan maupun upaya pada DPRD Kabupaten Minahasa, akhirnya terbit Rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa, yang ditindaklanjuti ke DPR RI dan dibahas untuk kemudian diputuskan sebagai daerah otonom Tomohon bersama Minahasa Selatan pada 27 Januari 2003,” jelas JonPol.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tomohon merupakan organisasi terlembaga atas dasar asas hukum dalam mengelola perjalanan daerah. Terkait hal ini, selain menjalankan roda pemerintahan, berkewajiban ikut menghargai para pejuang pembentukan Kota Tomohon.
Sementara, Perintis Perjuangan Pembentukan Kota Tomohon Ibrahim R Tular (Bam) menyatakan perjuangan pembentukan Kota Tomohon tidak jatuh gratis dari langit, sebab dalam upaya tersebut penuh dengan tantangan dan cemoohan dari berbagai pihak sejak dimulainya perintisan.
“Tomohon sejak dulu walau masih berstatus kecamatan sudah dikenal sebagai kota siswa, kota holtikultura, kota religius serta kota sejuk. Apalagi, dulu awalnya Tomohon dipersiapkan menjadi ibukota Minahasa. Namun bergeser ke Tondano, sehingga dimulailah upaya awal oleh amanat undang undang saat itu menjadikan Tomohon sebagai Kota Administratif.
“Awal perjuangan dalam pembahasan melalui organisasi kepemudaan KNPI Tomohon untuk memjadikan sebagai Kota Administratif sebelum akhirnya diperoleh Bitung. Namun perjuangan terus dilakukan termasuk membangun kekuatan antar generasi merumuskan pembemtukan Kota Tomohon sebagai daerah otonom,” urai Bam
Langkah-langkah strategis akhirnya ditindaklanjuti dengan Komite Perjuangan Pembentukan Daerah Kota Tomohon pada tahun 1998 yang akhirnya telah merampungkan proposal hasil kajian di tahun 1999 dan melakukan pangkah politis diusulkan ke Menteri Sekretaris Negara Akbar Tanjung, selanjutnya diajukan pada DPRD Kabupaten Minahasa kemudian ditindaklanjuti DPRD Minahasa dan menetapkan Jefferson SM Rumajar sebagai Ketua Pansus Pemekaran Kota Tomohon.
Akhirnya, atas dasar rekomendasi DPRD Kabupaten Minahasa maka Bupati Minahasa Drs Dolfie Tanor membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Kota Tomohon yang dipimpin Jefferson SM Rumajar. Pekerjaan perjuangan terus berjalan dimulai dengan upaya memfokuskan pembentukan Kota Tomohon yang awalnya meliputi Kecamatan Tomohon, Tombariri dan Pineleng, diperkecil khusus Tomohon dengan dimekarkan Tomohon menjadi tiga kecamatan.
Pada 27 Januari 2003, DPR RI akhirnya memutuskan dan menetapkan UU Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan. Atas terbitnya undang -undang tersebut, Menteri Dalam Negeri RI pada 4 Agustus 2003 meresmikan Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus menunjuk Penjabat Walikota Tomohon Drs Boy S Tangkawarouw MSc.
“Kini Kota Tomohon terus berjalan dengan bergantinya para pemimpin daerah dan jabatan – jabatan politik lainnya di kelembagaan legislatif. Namun, wajar jika kami mengingatkan bahwa ‘Jangan sekali-kali melupakan sejarah’, sebab hadirnya Kota Tomohon bukan hadiah atau jatuh dari langit,” tegas Bam. (davyt)