Jelang Pemutahiran Data Bawaslu Minut Lakukan Rapid Tes Covid-19

Jelang Pemutahiran Data Bawaslu Minut Lakukan Rapid Tes Covid-19

SULUTDAILY|| Minut- Jelang pemuktahiran data yang rencananya dimulai 15 Juli 2020, Bawaslu Minut mengadakan pemeriksaan Rapid test kepada semua penyelenggara Bawaslu Minut, mulai dari pimpinan staf sekertariat dan anggota Panwascam serta Panwas desa.

Dimulai dari tiga pimpinan Bawaslu Minut lalu diikuti oleh para staf dan terakhir Panwascam serta Panwas desa.

Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy menjelaskan jika pemeriksaan Rapid test ini bertujuan memutuskan mata rantai Covid-19 dan memastikan kesehatan jajaran Bawaslu Minut, dalam mengawasi Pilkada yang akan berlangsung di tengah pandemi saat ini.

“Ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS,” tutur Awuy, Senin 13 Juli 2020.

Disinggung jika ada pengawas Bawaslu yang menolak, Awuy menegaskan bakal tidak diikutkan dalam tugas pengawasan.

“Yang fatalnya jika menolak, maka tentu ada sanksi yang akan diberikan,” tandas Awuy diaminkan dua komisioner Rahman Ismail dan Rocky Ambar.(**)

CATEGORIES
TAGS
Share This