
Jajaran Pejabat Pemkot Tomohon Dibekali Penyederhanaan Birokrasi
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH melalui Asisten Administrasi Umum Masna Pioh SSos membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 7 Tahun 2022, tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023, (2/2/2023) di Gedung Michinoeki Pakewa Tomohon.
Kegiatan dimaksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien, guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dengan melakukan penyederhanaan birokrasi melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja.
Narasumber dalam kegiatan, Salvina Herda Imban SH sebagai Perencana Madya pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan/RB RI, bersama tim, dengan peserta Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat se-Kota Tomohon. (davyt)