
Jabat Bupati Talaud, Petrus Tuange Akan Kembalikan Jabatan 305 ASN yang Dimutasi Manalip
SULUTDAILY|| Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw telah menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) kepada Wakil Bupati Talaud, Petrus Simon Tuange sebagai Bupati Talaud mengganti Sri Wahyumi Manalip yang saat ini ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak KPK, Kamis (02/05/2019).
Usai menerima SK tersebut, Plt Bupati Talaud Petrus Tuange mengungkapkan banyak terima kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (OD-SK) yang sudah percayakan jabatan tersebut.
“Kepercayaan ini akan saya pegang teguh sesuai amanat pimpinan. Setelah saya dipercayakan sebagai Plt Bupati Talaud langka awal akan ada rapat dengan Forkompinda Talaud dan tokoh masyarakat juga seluruh jajaran Pemkab Talaud,” katanya.
Tuange pun mengatakan pada Senin pekan depan, ia akan menindaklanjuti Surat Mendagri Tjahjo Kumolo terkait pelantikan 305 ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Talaud yang tidak sesuai aturan.
“Senin pekan depan saya akan kembalikan jabatan 305 PNS di Talaud dan mencabut SK Bupati terkait 305 pejabat yang telah dilantik Bupati SWM, sesuai dengan edaran Mendagri yang menyatakan pelantikan tersebut menyalahi aturan,” ungkapnya.

Sesuai dengan rilis resmi Humas Pemprov Sulutn penyerahan surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, Kabag OTDA Rollies Rondonuwu pada Kamis siang, di ruang Wakil Gubernur Sulut.
Adapun Gubernur Olly Dondokambey berpesan kepada Plt Bupati Petrus Tuange supaya menjaga roda pemerintah agar berjalan dengan baik dan bekerja sesuai dengan kepentingan rakyat.
“Saya rasa pak wakil Bupati tak asing lagi memimpin daerah kepulauan Talaud tersebut,” pesan Gubernur Olly yang disampaikan Wagub Sulut. (ads/yr)