Irmadi Lubis:Kebijakan SBY Memundurkan Kesejahteraan
SULUT DAILY|| Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI H Irmadi Lubis dari PDI Perjuangan menilai tidak tepat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPR dan rakyat saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) serta nota keuangan Tahun Anggaran 2014 di sidang Paripurna DPR, Jumat (16/8/2013).
Apa lagi ucapan terima kasih itu terkait dengan kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mendorong kenaikan harga harga kebutuhan pokok. “Saya sangat miris mendengarnya apa lagi saat rakyat negeri ini tengah bergelut menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehari-sehari akibat dari kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM, ” ujar Irmadi Lubis, kepada wartawan, Sabtu (17/08/2013).
Menurut Irmadi, ucapan terima kasih itu disampaikan tidak pada waktu yang pas sebab kebijakan Pemerintah itu telah memundurkan kesejahteraan. Kebijakan menaikkan harga BBM itu sendiri, Fraksi PDI Perjuangan ketika itu menolak keras dan menilai bertentangan dengan konstitusi, dimana Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 kekayaan alam (Minyak dan Gas Bumi) harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan menaikkan harga BBM, PDIP berpendapat bahwa kekayaan alam bangsa ternyata bukan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. “Kebijakan menaikkan harga BBM mengakibatkan mundurnya kesejahteraan umum, padahal kebijakan pemerintah harus memajukan kesejahteraan rakyat. Karenanya subsidi BBM itu jangan pernah dianggap hal yang haram, sebab rakyat harus dilindungi selama rakyat membutuhkan, “ujarnya.
Irmadi Lubis juga mengkritisi kenaikan income perkapita dianggap prestasi, padahal itu buikan prestasi, sebab kenaikan income perkapita itu tidak untuk seluruh rakyat, sebab masih banyak yang miskin dan kemiskinan itu sendiri diakui Pemerintah.(tribun/jbr)