Instruksi Mendagri, Minsel Masuk Kategori PPKM Level 2

SulutDaily || Minsel – Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berkosentrasi dalam Penanganan pengendalian penyebaran Covid-19, Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 02 tahun 2022, Minahasa Selatan ditetapkan dalam kriteria PPKM level 2.

Hal ini telah ditindak lanjuti dengan surat edaran bupati minahasa selatan nomor 1 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupate Minahasa Selatan.

Sampai dengan tanggal tanggal 10 januari 2022 terdapat total 1.413 kasus akumulasi positif, dengan 1.364 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 1 orang masih dalam perawatan dan 48 orang lainnya telah meninggal dunia akibat covid-19. Kitapun hendaknya berwaspada menghadapi varian omicron yang sudah menyebar ke ratusan negara termasuk indonesia, Bupati Minsel pun menyuarakan berbagai upaya, antara lain : Pertama, Melakukan edukasi dan penegakan ppkm level 2 di kabupaten Minahasa Selatan. Kedua, Melaksanakan koordinasi kesiapsiagaan dalam rangka berbagi peran serta menyiapkan sumber daya dan fasilitias pendukungnya. Ketiga, Jaga iman, yaitu dengan menjalankan ibadah sesuai agama. Yang ke empat, Jaga aman, yaitu dengan senantiasa menerapkan 6m yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan, menghindari makan bersama, dan memakai masker. Yang ke Lima Jaga imun, yaitu dengan mengikuti vaksinasi agar daerah kita dapat segera mencapai herd immunity,.Sampai tanggal 10 Januari 80,24 % masyarakat Minahasa Selatan telah divaksin dosis 1 dan 51,18 % untuk dosis 2 dari total target 167 ribu 51 orang.

Kita juga telah memulai pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dengan jumlah sasaran 18 ribu 9 anak yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini dilakukan agar anak-anak Indonesia mendapat perlindungan dari ancaman Covid-19 karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona.

Mari kita jadi teladan dan terus menghimbau masyarakat agar terlibat secara aktif dalam program vaksinasi ini. Selain itu, kita juga perlu terus menjaga imun dengan olahraga teratur, istirahat cukup, tidak panik, dan mengkonsumsi makanan bergizi.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan diantaranya membangun dan mempersiapkan berbagai fasilitas kesehatan seperti; 2 Gedung Lab Pcr Beserta Peralatannya, 1 Gedung Depo Farmasi, 1 Unit Oksigen Konsentrator, 2 Unit Ambulance Rujukan Covid, 1 Unit Ambulance Jenazah Covid 5 Unit Ambulance Jenazah serta bantuan alat kesehatan dari PT. Cargil dan PT. Sasa Inti, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat terlebih khusus dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan turut serta dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah, dimana telah ditanda-tangani perjanjian pengelolaan pinjaman dengan PT. SMI. Melalui program ini, akan dilaksanakan pembangunan sarana dan prasarana seperti RSUD Amurang, Mall Pelayanan Publik serta pembangunan Insfrastruktur dan Sarana Prasarana di bidang perhubungan.

CATEGORIES
Share This