Inspektur Daerah Beberkan Soal Temuan LKPD Bupati 2017, Mampukah Bertahan Opini WTP ??? Pekan Depan Penyerahan LHP Oleh BPK

Inspektur Daerah Beberkan Soal Temuan LKPD Bupati 2017, Mampukah Bertahan Opini WTP ??? Pekan Depan Penyerahan LHP Oleh BPK

SULUTDAILY, BOLMUT – Inspektur  Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sulha Mokodomis membeberkan soal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ditahun 2017 yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Propinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.

Dimana pada hasil audit BPK telah ditemukan 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dituntut harus mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 91.000.000 dan Sekertariat Dewan senilai Rp 480.000.000 atas kelebihan Perjalanan Dinas dan Bil Hotel.

“ Untuk pengembalian TGR dari Aparat Sipil Negara (ASN) sudah mencapai progress  90 persen dan lainnya masih dibawah 50 persen, Ujar Mokodompis kepada Sulutdaily.com, Sabtu (2/6) sekitar pukul 15.00 via seluler pribadinya.

Dikatakannya pula, kategori kelebihan pembayaran diantaranya sisa lebih hitungan hari perjalanan dinas, sisa lebih hitungan bil hotel, sisa lebih hitungan pembayaran honor pemateri kegiatan atau lumsum. Dan yang sangat menarik pula, Rp 2,1 miliar atas temuan pada hak keuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“ Kita lihat saja nanti apakah yang akan menjadi catatan dari BPK atas Rp 2,1 miliar pada hak keuangan anggota DPRD Bolmut pada penyerahan LHP Bupati 2017 pekan depan, “ Tambah Mokodompis lagi.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Bolmut Sirajudin Lasena pun membenarkan temuan atas hak keuangan DPRD Bolmut oleh audit BPK pada LKPD Bupati Tahun 2017. “ Temuan atas Hak Keuangan DPRD Bolmut sesuai pembahasan rencana aksi BPK merekomendasikan revisi Peraturan Bupati yang mengatur hak keuangan yang disesuaikan dengan azas kapatuhan, kewajaran dan kemampuan keuangan daerah, “ Beber Lasena via pesan pribadinya, Sabtu (2/6) sekitar pukul 14.00 kepada Sulutdaily.com.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Bolmut Asripan Nani ketika dikonfirmasi pun membenarkan adanya temuan pada audit LKPD Bupati 2017 di SKPD. “ Itu  Benar, dan saaat ini sudah ada progress pengembalian ke kas daerah. Hitungan keselutuhannya sudah mencapai 50 persen, “ Singkat Nani via seluler pribadinya, Sabtu (2/6) sekitar pukul 15.25 wita.  (ricky)

TAGS
Share This