Ini 5 Fakta Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Dicopot dari Jabatannya

SULUTDAILY|| Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemarin, Selasa (28/01/ 2020), gara-gara Harun Masiku, tersangka suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna menyebut tindakan tegas terhadap Ronny Franky Sompie itu guna menghindari terjadinya konflik kepentingan ketika tim independen pencari fakta yang dibentuknya mulai bekerja.

Tim tersebut akan menelusuri kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang terlambat diketahui oleh Imigrasi.

Berikut ini 5 fakta pencopotan Ronny Sompie:

Pertama, Keterlambatan data Imigrasi
Kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020 baru disampaikan Ronny pada Rabu lalu, 22 Januari 2020. Tempo yang mengungkap fakta kepulangan Harun berdasarkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta.

Konfirmasi Itu terlambat 15 hari sejak kepulangan Harun masiku dari Singapura. Dia berangkat pada 6 Januari 2020 dan pulang sehari kemudian. Operasi KPK pada 8 Januari 2020 gagal menangkap Harun.

Menurut Ronny Sompie, keterlambatan informasi itu terjadi karena kesalahan sistem data perlintasan di Soekarno-Hatta.

“Ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta ketika Harun Masiku tiba,” katanya melalui keterangan tertulis.

Ronny menyatakan telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalami keterlambatan sistem itu.”Hasilnya akan segera dilaporkan kepada saya,”katanya.

Ronny Franky Sompie berpendapat yang terpenting adalah fakta bahwa Harun Masiku sudah pulang dan telah dilakukan pencekalan. Pencekalan telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar. 

Kedua, Pengumuman data kepulangan Harun Masiku sengaja ditunda Pada hari yang sama Ronny Sompie memberi pernyataan tertulis, Rabu siang, 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menggelar konferensi pers.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan dibukanya informasi soal kepulangan Harun dilakukan atas arahan yang baru diperoleh dari atasannya.

Menurut Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono, arahan tersebut diberikan oleh Ronny Sompie dan Menkumham Yasonna.

“Kami menunggu dari arahan (agar) kami bisa menyampaikan. Segala sesuatu harus kami pastikan bahwa memang fix betul (Harun Masiku). Karena yang kami dapatkan sebetulnya bukti-bukti yang menurut hemat kami sesuatu yang dikecualikan juga. Bisa dapat manifest, mendapatkan rekaman CCTV,” kata Arvin.

Ketiga, Yasonna Laoly anggap keterangan Imigrasi janggal Menkumham Yasonna menyebut ada kejanggalan dari keterangan Imigrasi. “Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus ada tim,” ujarnya 

Dia mengakui sempat terjadi perubahan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) dari Simkim 1 ke Simkim 2 sehingga ada gangguan sistem di bandara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para menteri hati-hati dalam memberikan informasi kepada publik terutama yang berkaitan dengan data. Pernyataan itu menyusul polemik soal kepulangan Harun Masiku yang terlambat diketahui Imigrasi sehingga memunculkan kesalahan informasi dari Yasonna. 

Keempat, Yasonna bentuk tim independen pencari fakta untuk menelusuri kepulangan Harun Masuki ke Tanah Air. Tim terdiri unsur Unit Cyber Crime Markas Besar Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), serta Ombudsman RI.

Yasonna berharap lewat tim tersebut bisa menemukan fakta kenapa ada keterlambatan data di Imigrasi soal kepulangan Harun Masiku. “Mengapa data tersimpan di komputer Bandara Terminal 2F?”

Kelima, Yasonna tunjuk pelaksana tugas Dirjen ImigrasiSetelah mencopot Ronnie Sompie, Yasonna Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi. (**/Tempo)

CATEGORIES
TAGS
Share This