Ikut Program Nikah Masal Sepakat, 110 Pasangan Kini Miliki Dokumen Kependudukan Sah Secara Agama dan Negara

Ikut Program Nikah Masal Sepakat, 110 Pasangan Kini Miliki Dokumen Kependudukan Sah Secara Agama dan Negara

Foto - Wali Kota Foto Bersama Dengan Para Pasangan Nikah Masal Sepakat

SULUTDAILY||Bitung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bitung, gelar Kawin Masal Sepakat, yang diselenggarakan di Aula S. H Sarundajang, Kamis (04/08/2022).

Kegiatan kawin Masal sepakat ini dihadiri oleh Plt. Asisten I yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Forsman Dandel, Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Euginia Mantiri, Perwakilan Kadis Dukcapil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut, Ketua Presidium BKSUA Kota Bitung, Pdt. Venda Mokalu Pangerapan, M.Th, Ketua BAMAG Kota Bitung, Pdt. Meyke Kaset Maleke, Pengurus TP-PKK Kota Bitung, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kota Bitung, Camat dan Lurah, serta para pasangan yang mengikuti Nikah Masal Sepakat.

Dalam laporan dari Plt. Disdukcapil, Euginia Mantiri menjelaskan bahwa, ada 110 pasang yang mengikuti program nikah masal sepakat yang dicetus oleh Disdukcapil dan TP-PKK Kota Bitung,

Foto – Laporan Dari Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginia Mantiri

“Ada 110 pasang yang mengikuti program ini, diantaranya. 100 pasang beragama Kristen Protestan, 9 pasang beragama Islam, dan 1 pasang beragama Kristen Katolik. Dan ini berlandaskan Undang-undang nomor 1, Tahun 1974, tentang perkawinan, junto Perpres nomor 9, Tahun 1975, tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 1, Tahun 1974,” kata Euginia.

Ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kota Bitung. Melalui program ini, dapat menjawab kerinduan masyarakat dengan memiliki dokumen yang lengkap,

“Maksud dan tujuannya agar masyarakat yang belum sah secara Agama dan Negara, kini bisa sah secara Agama dan Negara. Dan tujuannya, agar ketika memiliki dokumen kependudukan yang lengkap secara Agama dan Negara, masyarakat bisa mendapat pelayanan tanpa ada hambatan,” katanya.

Ke depan kami Disdukcapil akan melakukan terobosan-terobosan demi pelayanan terhadap masyarakat Kota Bitung,

“Untuk itu kiranya Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat memotivasi serta memberikan arahan agar pelayanan Disdukcapil ke depan lebih baik dalam pelayanan kepada mayarakat,” tutup Plt. Disdukcapil yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Ir. Maurits Mantiri, MM, dalam sambutannya mengucapkan banyak selamat kepada ke 110 pasang suami isteri yang sudah sah secara Agama dan Negara,

Foto – Sambutan Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM

“Atas nama Pemkot Bitung, kami mengucapkan selamat berbahagia. Untuk itu mari kita sama-sama keroyok dan kerja kolaboratif, agar masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap bisa mendapatkan dokumen Kependudukan yang lengkap. Dan tentunya harus melalui mekanisme dan hukum yang sesuai aturan. Karena tanpa gotong royong sulit untuk melakukan kegiatan, tanpa Pancasila kita tidak bisa bekerjasama. Untuk itu mari kita bekerja dengan cinta jauhi kebencian, yang merupakan moto kita bersama dalam melayani masyarakat,” ujar Mantiri.

Program ini bukan persoalan yang mudah, aspek hukumnya memang benar harus kita patuhi, agar tidak terhambat masalah hukum yang belum terselesaikan, seperti belum sah dalam perceraian,

“Untuk itu kami Pemkot Bitung ada program pemulihan keluarga, program ini tentunya membiarkan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan sesuai dengan aspek hukum yang benar. Karena dengan kita membantu, hikmat akan diberikan kepada orang yang membantu,” pungkas Mantiri.

Kami berupaya menggunakan APBD dalam kepengurusan, namun kami tidak mau menerima orang yang mencari kesempatan dalam proses ini,

“Bisa-bisa ada yang menyusup dalam program ini, untuk itu prosedur mekanismenya harus benar-benar dikroscek, agar yang belum cerai secara sah tidak diperkenankan untuk mengikuti program nikah masal. Dan juga perlu penelusuran, jagan sampai masalah kecil dalam rumah tangga harus bercerai. Untuk itu program pemulihan keluarga dapat berjalan dengan memediasi mereka,” imbuhnya.

Kiranya Tuhan selalu memberkati keluarga yang baru terbentuk, hidup rukun dan damai, maka berkat Allah akan datang kepada kita.

Foto – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM, Secara Simbolis Menyerahkan Dokumen Kependudukan Kepada Perwakilan Pasangan Nikah Masal Sepakat

Usai memberikan sambutan, Wali Kota Bitung menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada perwakilan pasangan nikah masal sepakat kerja sama antara Disdukcapil Kota Bitung dan TP-PKK Kota Bitung.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This