Hasil Hitung TPS (Form C1) KPU, Yasti-Yanny Menang
SULUTDAILY|| Bolmong- Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan bahwa KPU mempunyai sistem situng (sistem informasi penghitungan ) yang memindai formulir c1 dengan cara scan untuk transparansi dan memberikan informasi ke masyarakat, namun data resmi KPU mengikuti proses rekap di kabupaten yang dilakukan secara berjenjang.
” Data KPU harus sama dengan yang ada di tangan Panwas dan Saksi Paslon. Kita berharap data TPS sama dengan data rekap akhir di KPU Kabupaten,” kata Yessy kepada Sulutdaily Kamis (16/02/2017). Namun, terkait hasil Pilkada berdasarkan entry data Model C1 KPU ini juga merupakan hasil sementara dan bukan hasil final.” Finalnya jika sudah diplenokan,”ujarnya.
Senada dengan itu, Komisioner KPU Sulut,Dr Ardiles Mewoh mengatakan perhitungan suara melalui sistem informasi yang dibangun KPU adalah hasil sementara agar publik lebih cepat mengetahui hasil perhitngan suara di TPS. ” Hasil resmi akan diperoleh melalui proses rekpitulasi secara berjenjang dimulai di tingkat PPK. Agar semua pihak dapat mengikuti proses tersebut, antara lain dgn menyandingkan data pada portal sistem informasi perhitumgan suara dgn data pada kotak suara. Ini adalah upaya kita semua untuk menjaga nilai kedaulatan memilih,” kata Dr Ardiles.
Seperti diketahui bahwa , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, akhirnya menuntaskan hasil perhitungan cepat Pilkada Bolmong di 15 kecamatan. Dari real Count KPUD Bolmong tersebut, Pasangan Calon Bupati nomor urut 1 Yasti Mokoagow – Yanny Tuuk masih tetap unggul dengan angka persentase 64,86 persen atau 88.802 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Salihi B Mokodongan – Jefry Tumelap hanya meraih 48.107 suara atau 35,14 persen. Hasil ini masih akan ditetapkan melalui agenda tahapan KPU yakni pleno. Itu artinya, paslon Yasti – Yanny bakal melenggang mulus ke kursi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong periode 2017-2022.(Jr)