
Fraksi DPRD Tomohon Sikapi APBD 2018
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2018 Kota Tomohon, (7/11/2017).
Rapat paripurna dipimppin oleh Wakil Ketua DPRD Kita Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam paripurna tersebut, fraksi – fraksi menyetujui dan menerima Ranperda tentang APBD 2018 Kota Tomohon dengan beberapa catatan antara lain penting, diantaranya Fraksi Partai Golkar menyikapi antisipasi surat edaran Mendagri Nomor 905/4723/SJ salah satunya poin pemanfaatan DAK untuk tahun 2017 supaya dipercepat penyelesaian kegiatan pada masing masing bidang DAK, dengan berpedoman pada juknis yang telah ditetapkan oleh kementrian teknis terkait, serta sumber PAD dari semua sektor dapat dimaksimalkan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyikapi perencanaan APBD tahun 2018 wajib memiliki acuan pedoman penyusunan dalam Permendagri nomor 33 tahun 2017, yang mengamanatkan APBD kabupaten/kota disinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam rangka implememtasi pembangunan nasional untuk memenuhi nawacita, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat.
Bagi Fraksi Partai Demokrat, berharap Pemerintah Kota Tomohon mempertimbangkan kenaikan angka RAPBD 2018 minimum 10 % dibandingkan tahun 2017, sebagaimana dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Kemudian juga mengenai jumlah penduduk Kota Tomohon untuk segera disinkronisasikan dengan data dari Ditjen Dukcapil.
Fraksi Partai Gerindra:l dalam cacatannya mempertegas bahwa penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangan dan memenuhi prinsip tertib serta taat pada ketentuan peraturan UU, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. (davyt)


