Fraksi DPRD Tomohon Sepakat Membahas Ranperda Penataan Perkim
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman Kota Tomohon, (9/3/2018).
Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur dihadiri Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon, masing – masing fraksi menerima dan menyetujui ranperda untuk dibahas pada mekanisme selanjutnya.
Adapun pemandangan umum dari fraksi – fraksi antara lain, Fraksi Partai Golkar yang mengharapkan tujuan dari pengajuan ranperda ini setelah dibahas bersama akan memberikan kepastian hukum akan kewajiban dari pengembang untuk kebutuhan dari konsumen. Serta Fraksi Partai Golkar ingin mengetahui apakah pemkot sudah mempersiapkan tim verifikasi yang nantinya akan terlibat langsung dalam semua proses tersebut.
Bagi Fraksi PDIP, penyusunan dan pembahasan ranperda ini dapat memperhatikan sinkronisasi /kesesuaian dengan perda lain yang terkait, seperti Perda RTRW, Perda Bangunan Gedung dan Ranperda Kemudahan Investasi yang sedang dibahas.
Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat mendorong akan lahirnya ranperda ini, karena sangat berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur dari layak tidaknya perumahan dan hunian masyarakat di lingkungan Kota Tomohon.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman harus berdasarkan pada prinsip – prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, keberpihakan, dan keberlanjutan. (davyt)