F-PG Ingatkan Dana Duka Direalisasikan, Sorongan: Dananya Ada dan Disalurkan Seperti Biasa

Pj. Bupati Ronald Sorongan – Ketua F-PG Temmy Naray

SULUTDAILY|| Ratahan – Sosial media (Somed) facebook tiba-tiba ramai akibat postingan seorang warga net yang mempertanyakan terkait bantuan dana duka dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra).

Dalam cuitannya di Grup Facebook Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT), pemilik akun atas nama Vanka Kumesan mempertanyakan dana duka yang menurutnya tidak dianggarkan lagi akibat adanya catatan dari BPK.

Dalam tulisannya, Ia merasa lucu setelah 9 tahun program pro rakyat itu berjalan bahkan Mitra berturut-turut meraih WTP, kemudian mendapat kabar program tersebut diberi catatan oleh BPK. Ia pun mempertanyakan ada apa dengan Pemkab Mitra termasuk perpanjangan tangan masyarakat yaitu para anggota dewan.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Mitra melalui Ketua Temmy Naray buka suara. “Anggaran bantuan sosial dana duka sudah dianggarkan pada APBD 2024 senilai Rp 4 miliar,” ungkap Temmy.

Temmy Naray mengatakan, tertatanya anggaran dana duka adalah bukti dukungan Fraksi Partai Golkar kepada masyarakat. “Bukan sebatas kata saja tapi program ini merupakan usulan Ketua DPD Golkar Mitra Bapak Tonny Hendrik Lasut kepada Bupati James Sumendap saat baru dilantik di tahun 2013,” tegas Temmy sembari mendesak Pemkab Mitra untuk segera menyalurkan bantuan dana duka kepada penerima.

“Tentunya harus didukung dengan dasar aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan termasuk membayar bantuan dana duka yang belum terealisasi pada tahun 2023,” tukasnya.

Sementara itu, Pejabat Bupati Mitra Ir Ronald Sorongan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemberian bantuan dana duka kepada masyarakat tetap ada dan berjalan seperti biasanya. “Bantuan sosial dana duka masih ada, dan tertata seperti tahun 2023,” jelas Sorongan saat menghubungi SulutDaily.com, Senin malam (9/1/2024).

Bahkan untuk tahun 2024 lanjut Sorongan, pemberian bantuan dana duka dilakukan seperti biasanya. Dimana anggaran yang dialokasikan menurut Sorongan, sama dengan anggaran tahun 2023. “Untuk bantuan dana duka yang belum terealisasi pada 2023 itu sudah kita anggarkan dan akan segera dibayarkan. Termasuk untuk tahun 2024 ini,” kata Sorongan.

Sorongan menambahkan, saat ini dirinya sementara menunggu surat keputusan bupati tentang bantuan dana duka untuk ditandatangi. “Sementara disiapkan oleh Sekda dan saya lagi tunggu SK-nya untuk ditandatangani,” tutup Sorongan. (***)

CATEGORIES
Share This