
Dukung Layanan Hukum untuk Para Penyandang Disabilitas, PN Bitung Teken MoU Bersama Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil
Foto-PN Bitung dan Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Bitung Usai Melakukan Penandatanganan Kerja Sama
SULUTDAILY||Bitung-Pengadilan Negeri (PN) Bitung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama penyedia layanan bagi penyandang disabilitas bersama dengan sekolah luar biasa (SLB) Finjil Kota Bitung, pada hari Kamis (20/032025), di ruang sidang utama Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, SH., MH, dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri/ Perikanan Bitung Agus Triyanto, SH., MH, bersama dengan Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung Meiva Lidya Woran, SH,. MH, juga Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung Hesky Malonda, SE,
Penandatanganan juga diikuti oleh seluruh elemen Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung yang meliputi Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan PPNPN Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.
Untuk diketahui bersama, penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukanlah yang pertama kali, Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung bersama dengan Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam Sambutan, Ketua Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia dalam memberikan, menyediakan, dan meningkatkan keadilan penegakan hukum, serta pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan,
“Program ini merupakan program yang bertujuan mulia yang bermanfaat begi masyarakat Kota Bitung, yang salah satu manfaatnya termasuk penyandang disabilitas yang ada di Kota Bitung,” ujar Johanis.
Johanis sendiri memberikan apresiasi secara tulus kepada Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini dan turut terlibat untuk mengupayakan masyarakat yang lebih adil dan setara,
“Oleh karena itu, Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat dan harapannya Kota Bitung dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan fungsi dan eksistensi badan peradilan,” pungkasnya.
Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung, Meiva Lidya Woran, SH,. MH, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku sangat berterima kasih kepada PN Bitung yang begitu welcome kepada kami,
“Saya selaku ketua Yayasan tentunya sangat berterima kasih dengan pimpinan serta jajaran PN Bitung yang mendukung penyetaraan layanan hukum untuk anak-anak penyandang disabilitas di Yayasan kami terlebih para tuna runggu. Dan kedepan kami berharap akan melakukan pelatihan bersama dengan PN terkait cara pelayanan kepada disabilitas,” katanya.
Meiva sendiri yang adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bitung juga berharap agar pelayanan setara bukan di Yayasan miliknya sendiri,
“Saya berharap dengan adanya penandatangan ini, pihak PN Bitung bisa melakukan pelayanan yang setara kepada para penyandang disabilitas lainnya,” tutup Meiva.
(RoMo)