Dua Ranperda Dibahas Pemkot dan DPRD
SULUTDAILY|| Manado Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (26/10/2016).
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jengka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2016-2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Drs Danny Sondakh bersama Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, dihadiri anggota DPRD Manado, para Asisten, Staf Ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Kota Manado. Dalam penjelasannya, Walikota GSVL mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Manado sangat penting.
Mengingat pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 ini menganggarkan dana hibah negara sebesar Rp4,6 Trilyun dan telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2016. “Dana 4,6 Triliun rupiah itu antara lain untuk penyelesaian piutang negara yang meliputi penyertaan modal termasuk dana penyertaan modal untuk 107 PDAM di seluruh Indonesia sebesar 3,9 Triliun rupiah ,”jelas Walikota GSVL.
Lanjut dikatakan, untuk bantuan dana penyertaan modal bagi PDAM Manado, pemerintah pusat akan memberikan dana hibah sebesar Rp101,8 Milyar. Sehingga, Ranperda tentang penyertaan modal bagi PDAM harus segera ditetapkan.
Menyangkut Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016, tandas Walikota GSVL, diharapkan secepatnya ditetapkan menjadi Perda. Karena, RPJMD nantinya menjadi acuan pemerintahan dibawah kendali Walikota GSVL dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE (GSVL-Mor). “RPJMD tahun 2016-2021 ini akan menjadi acuan dalam pemerintahan saya dan Pak Mor dalam memimpin Kota Manado. Sehingga, visi dan misi saya dan Pak Mor yang tertuang dalam program CERDAS dapat diakomodir dalam RPJMD ini,”pungkas Walikota GSVL.
Merespon pengajuan kedua Ranperda Pemkot Manado tersebut, DPRD Manado menindaklanjutinya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diawali dengan pembacaan pemandangan umum enam Fraksi di DPRD Manado yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.(Jr/Hm)