dr Ivone Desak Segera Tertibkan Koperasi ‘Nakal’
SULUTDAILY|| Manado- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulut dr Ivone Bentelu meminta kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera menertibkan koperasi yang ‘nakal’. Koperasi merupakan wadah dalam mengembangkan dan menjadi sumber mendistribusikan kesejahteraan anggotanya. Tapi faktanya banyak koperasi yang sudah mematok bunga tinggi, bahkan saat diberikan pinjaman bunganya sudah langsung dipotong.
” Masyarakat dalam kondisi ekonomi yang terjepit terpaksa harus mengambil dana pinjaman dari Koperasi. Namun sayang banyak koperasi yang sudah seperti rentenir. saya minta Dinas Koperasi dan UMKM segera menertibkan hal ini, termasuk mengatasi maraknya penipuan investasi dengan modus koperasi. Koperasi dijadikan alat untuk melakukan praktik yang tidak semestinya dalam hal bisnis keuangan ”kata dr Ivone saat rapat Komisi II bersama Koperasi dan UMKM di DPRD Sulut, Selasa (30/05/2017).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Christiano Talumepa mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satgas untuk menertibkan sejumlah koperasi yang bermasalah. ” Kami juga berharap revisi UU Koperasi segera rampung karena untuk penertiban Koperasi tentu memerlukan regulasi,” kata Talumepa.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR sepakat merevisi UU Koperasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Koperasi. UU Koperasi ini mendesak untuk segera dibahas mengingat UU Nomor 25 Tahun 1992 sifatnya hanya mengisi kekosongan hukum setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Nomor 17 Tahun 2012 tidak berlaku. (Jr)