DPRD Tomohon Sikapi DAK Sita Tugas Utama Kepala Sekolah
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melalui Ketuanya Ir Miky JL Wenur menyikapi penyelenggaraan manajemen pendidikan oleh kepala sekolah telah tersita kesibukan tambahan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan fasilitas sekolah.
Hal ini terungkap saat rapat bersama DPRD Kota Tomohon dengan Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Utara yakni Ir Marhaeny VP Pua MA dan Ir Stefanus BAN Liow, (6/11/2017).
Menurut Wenur, kondisi seperti ini ikut mempengaruhi kinerja kepala sekolah dalam mengendalikan penyelenggaraan pendidikan, terlebih khusus dalam tugas utamanya sebagai manajer di sekolah termasuk masih memiliki jam mengajar anak didik sebagai kompensasi sertifikasi.
Terkait hal itu pula, Pua dan Liow berjanji aian menindaklanjuti dengan membicarakannya bersama Kementrian Pendidikan untuk mencari solusi yang terbaik, sebab fenomena ini terjadi di seluruh Indonesia.
Selain itu pula, Pua menyikapi kewenangan sekolah tingkat SMA/SMK yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, ternyata tidak maksimal dari sisi pengawasan penyelenggaraan pendidikan. (davyt)