DPRD Tomohon Paripurnakan Pengajuan Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021

DPRD Tomohon Paripurnakan Pengajuan Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021

SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar paripurna Pengajuan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, (24/8-2017).

Dalam rapat paripuna DPRD ini, dilakukan penyerahan dokumen laporan Rancangan Perubahan RPJMD 2016-2021 oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak kepada Ketua DPRD Kota Tomohon disaksikan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, maupun jajaran Kepala Perangkat Daerah serta Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.

Disampaikan Wenur bahwa dengan diajukannya Perubahan RPJMD 2016-2021, maka DPRD Kota Tomohon akan membahasnya melalui mekanisme dan tahapan, sehingga dapat menghasilkan produk peraturan daerah. (davyt)

TAGS
Share This