DPRD Tomohon Paripurnakan APBD 2018
SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar paripurna peendapat fraksi untuk pengesahan Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2018, (23/11/2018) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Gerindra, menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Terkait hal itu, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan bahwa semua pendapat dari fraksi merupakan masukan, kritikan bahkan koreksi membangun dari institusi DPRD adalah bagian dari kepedulian, tanggung jawab serta implementasi amanat rakyat untuk terus mengawal proses kemajuan dan perkembangan pembangunan.
“Karena itu kami terus memberi penegasan kepada jajaran di lingkup Pemkot Tomohon agar senantiasa berupaya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan perubdang-undangan yang berlaku sebagai landasan konstitusional serta mengedepankan komitmen dan keberpihakan kepada masyarakat sebagai landasan moral dan sosial karena hal ini juga merupakan tugas luhur sebagai abdi negara dan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Eman. (davyt)