DPRD Tomohon Paripurna Penjelasan Walikota Soal APBD 2021

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens D. Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, (15/10/2020) di DPRD Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan kepada Walikota Tomohon untuk memberikan Penjelasan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.

Usai penjelasan Walikota, dilaksanakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon Dari Walikota ke Ketua DPRD untuk dibahas. (davyt)

CATEGORIES
Share This