DPRD Tomohon MoU dengan Kanwil KemenkumHAM Sulut
SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Djemmy J Sundah, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Tomohon dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara Lukmasono SH MH, (20/10/2020).
Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengapresiasi kepada Kakanwil Hukum dan HAM yang luar biasa sudah berkenan untuk datang dalam acara penandatangan kerja sama ini.
“Dalam waktu dekat ini DPRD juga akan mengusulkan Perda Insiatif sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Forkopimda Sulut. Dan dalam pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Perda ini kami berkerja sama dengan KanwilKum dan Ham provinsi Sulawesi Utara,” ujar Sundah. (davyt)