
DPRD Tomohon Gelar Paripurna KUPA PPAS Perubahan APBD 2019
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon Tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019, (3/8/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon maupun Pemerintah Kota Tomohon.
Disampaikan Wenur seusai menerima penjelasan dari Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, bahwa KUPA PPAS APBD 2019 akan dilanjuti dengan pembahasan pada komisi – komisi DPRD Kota Tomohon, serta berharap dalam tahapan tersebut dihadiri langsung kepala perangkat daerah. (davyt)