DPRD Provinsi Sulut Terima Lapjab APBD 2019
SULUTDAILY|| Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut), kamis (18/6-2020) menggelar Rapat Paripurna DPRD Prov Sulut Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RANPERDA Tentang Pertanggungjawaban pelaksanana APBD Tahun Anggaran 2019 dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Bpk. Andrei Angouw dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Gubernur Bpk. Olly Dondokambey, Wagub Bpk. Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, Sekwan Ibu Glady Kawatu, unsur pers dan para undangan.
Mengingat situasi dan kondisi terkait dengan wabah Covid-19, maka rapat paripurna ini tetap memperhatikan protokol kesehatan. Anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik mengikuti Rapat Paripurna ini secara Online/Virtual dengan menggunakan teknologi Video Conference melaluj aplikasi Zoom Could Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop/PC dari tempat masing-masing dengan mengenakan Pakaian PSH.
Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (AA), Rapat Paripurna langsung diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Sulut oleh Bpk. Hi. Amir Liputo SH.
Menurut Ketua DPRD AA Beberapa hal menjadi catatan Banggar, yakni adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang besar, Target-target program yang belum sepenuhnya tercapai, Realisasi DAK yang rendah, Aset-aset pemda yang masih bermasalah karena adanya tuntutan dari masyarakat dan Sektor Kesehatan harus ditingkatkan dalam hal pelayanan.
Adapun Pendapat Akhir Fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui agar Ranperda ini dapat diperdakan dengan beberapa catatan yakni,
Belanja Hibah harus memperhatikan Prioritas Pembangunan khususnya RPJMD.
“Keberhasilan-keberhasilan yang ada dapat ditingkatkan. Pembangunan di Kota Kabupaten dapat memperhatikan azas pemerataan. Menjaga cadangan pangan dengan mendorong gerakan menanam kepada masyarakat,” jelas AA.
Selesai Laporan Banggar dilaksanakan penandanganan Ranperda oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut, sekaligus penyerahan Ranperda oleh Ketua DPRD Sulut kepada Gubernur Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan secara umum target dan capaian program yang sudah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulut sekaligus memberi tanggapan atas Laporan Banggar dan Pendapat Akhir yang sudah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.
” Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tetap dilaksanakan secara akuntabel, sehingga perlu ada koreksi secara besama-sama untuk kepentingan masyarakat Sulut,” kata Gubernur OD.
Menurut Gubernur OD adanya pemotongan dari pemerintah pusat ditengah menghadapi pandemi Vovid-19 harus dihadapi secara bijak agar pembangunan tetap berjalan.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dijalankan akibat situasi saat ini menghadapi Pandemi sehingga anggarannya fokus ke penaganan masalah Pandemi,” ujarnya.(***)