DMR Resmi Gantikan SGR Emban Tugas Wakil Ketua DPRD Minut

SULUTDAILY|| Minut – Daniel Mathew Rumumpe (DMR) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggantikan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) calon Bupati Minut dalam Rapat Paripurna DPRD Minut dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Minut Penggantian Antar Waktu, Rabu (25/11/2020)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos, dan Pengambilan Sumpah Janji DMR sebagai Wakil Ketua DPRD Minut masa jabatan 2019- 2024 oleh Ketua PN Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, disaksikan oleh Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay June Dondokambey SSTP MAP, Jajaran Forkopimda, Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu, Legislatif dan perwakilan Partai Politik di Minut.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Clay Dondokambey mengucapkan selamat kepada DMR sebagai Wakil Ketua DPRD Minut dan mengucapkan terima kasih kepada SGR yang sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama ini sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Dengan dilantiknya DMR, diharapkan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif semakin terbangun dengan baik. Saya yakin tugas dan tanggung jawab yang merupakan kepercayaan dari masyarakat dapat diemban dengan baik dan tulus. Kiranya Tuhan memberkati,” ucap Pjs Bupati Clay Dondokambey.

Wakil Ketua DPRD DRM menyatakan syukur kepada yang Kuasa atas kepercayaan yang kini diembannya. ” Saya juga berterima kasih kepada warga Minut atas kepercayaan ini,” kata DRM kepada wartawan.

“Saya gugup juga tadi saat pengambilan sumpah/janji. Ini tangguh jawab besar yang harus saya jalankan. Saya siap menjalankan amanah rakyat dan menjalankan fungsi DPRD untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” ucap DMR. (**)

CATEGORIES
TAGS
Share This