DLH Mitra Minimalisir Kerusakan Hutan di Ratatotok

Royke Lumingas

SULUTDAILY|| Ratahan – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), segera meminimalisir kerusakan-kerusakan hutan di Kecamatan Ratatotok. Hal itu diungkapkan Royke Lumingas, Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra, Jumat (4/8/2023). 

Dikatakan Lumingas, sesuai intruksi Bupati James Sumendap, maka DLH akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di wilayah Mitra termasuk memberi warning terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang menyerobot kawasan hutan lindung. “Jika terjadi bencana akibatnya bisa membahayakan masyarakat yang berada di Kecamatan Ratatotok,” tukasnya. 

Ditegaskan Lumingas, pihaknya akan menindak oknum-oknum tertentu yang merusak lingkungan kompleks pertambangan. “Bila tidak dilakukan dari sekarang akan menjadi bencana yang begitu besar,” ujarnya. 

Selain itu Royke menuturkan, Pemkab Mitra segera melakukan koordinasi bersama TNI dan Polri guna meningkatkan lagi pengawasan hutan lindung di Kecamatan Ratatotok.

“Pihak Kabupaten Mitra tidak pernah melarang untuk mencari nafkah tapi harus mengetahui dampak jika melakukan perusakan lingkungan alam sekitar. Ini bisa menimbulkan bencana alam bahkan membahayakan nyawa masyarakat,” tandasnya. (***)

CATEGORIES
Share This