Disebut Terlibat Tambang Ilegal dan Terima Setoran, Kapolres Rudi Hartono Tantang Buktikan

Kapolres AKBP Rudi Hartono meminta tudingan terhadap dirinya dibuktikan.

SULUTDAILY|| Ratahan – Nama Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Rudi Hartono, disebut-sebut ikut bermain bahkan terlibat dalam kegiatan tambang ilegal menggunakan alat berat di area pertambangan Limpoga, Kecamatan Ratatotok.

Kabar ini muncul kepermukaan pasca pemberitaan sejumlah media online yang memuat tentang sikap Polres Minahasa Tenggara dalam upaya penertiban aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat di wilayah Ratatotok.

Sejumlah warga yang mengomentari postingan pemberitaan media lewat grup facebook Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT) yang beranggotakan kurang lebih 30 ribu anggota, memberikan dukungan termasuk kritikan bahkan tudingan ke Polres Mitra.

Dukungan disuarakan warga agar Polres Mitra segera melakukan penertiban sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam hal penegakan hukum, apalagi kegiatan tersebut ilegal dan mengancam keselamat warga Ratatotok.

Selain dukungan, ada tudingan bahwa Kapolres AKBP Rudi Hartono ikut main dalam kegiatan tambang ilegal di Ratatotok. Dalam komentar warga net, disebutkan bahwa ada alat Kapolres di lokasi tambang ilegal Ratatotok. Tidak sampai disitu, ada juga yang berkomentar pihak Polres tidak mau bertindak karena ada setoran.

Lantas, bagaimana sikap Kapolres Mitra menjawab tudingan yang dialamatkan kepadanya?

Kepada wartawan, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono langsung membantah informasi tersebut. “Silahkan buktikan saja kalau kapolres ada alat. Namun kalau tidak terbukti nanti kita akan ada upaya hukum juga. Masyarakat boleh berkomentar tapi harus ada bukti,” ujar Hartono sembari menegaskan jika dirinya tidak ada alat di Limpoga.

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, terkait dengan isu kapolres atau personel polres lainnya main tambang itu tidak benar. Sebagai aparat hukum Hartono memastikan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk bisa menjadi contoh dan taat terhadap hukum.

“Terkait penertiban kita komitmen dengan stake holder termasuk Pak Bupati bahwa tambang ilegal tidak boleh. Polres mempunyai kewenangan untuk menindak, namun permasalahan itu akan melibatkan beberapa pihak. Kebun atau hutan yang berpotensi untuk di tambang itu sangat luas, tidak mungkin akan terjangkau oleh anggota tanpa sarana yang memadai,” kata Hartono.

Disisi lain Hartono menuturkan, dengan jumlah personel yang terbatas pihaknya juga harus memberikan pelayanan terhadap laporan masyarakat berkaitan dengan kasus-kasus di luar tambang baik pencurian, pencabulan, penganiayaan dan lainnya.

“Tidak mungkin kami setiap hari mengawasi area tambang yang luas. Dengan keberadaan personil yang terbatas, kami harus ada di masyarakat ketika ada kejadian. Makanya kami melakukan penertiban tambang dengan skala prioritas mulai dari kebun raya,” ungkapnya.

Untuk wilayah di luar kebun raya sambung Hartono, tentu harus ditertibkan dan sudah ada beberapa contoh penindakan. Namun jika harus dilakukan secara bersamaan tentu pihaknya tidak akan mampu karena harus membutuhkan personel yang banyak dan sarana yang lengkap.

“Kami tetap komitmen bahwa penindakan PETI harus dilaksanakan dan semua jadi prioritas. Kita juga menunggu usulan wilayah pertambangan rakyat yang digagas Pemkab,” tutup Hartono. (***)

CATEGORIES
Share This