Dinas Kominfo Minahasa Selatan Laksanakan Desk E-Walidata SIPD

Dinas Kominfo Minahasa Selatan Laksanakan Desk E-Walidata SIPD

Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri Kegiatan Desk E-Walidata SIPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, bertempat di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Timur.

Bupati Minahasa Selatan, Bapak Franky Donny Wongkar, S.H., membuka secara resmi kegiatan Desk E-Walidata yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui integrasi, validasi, dan pemutakhiran data sektoral yang akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini dipandang sebagai momentum strategis yang menegaskan komitmen Minahasa Selatan menuju pemerintahan yang bersih, modern, transparan, dan berbasis digital.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dasar hukum kegiatan ini, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, mewajibkan seluruh proses perencanaan pembangunan didukung oleh data yang valid dan dikelola secara sistematis. Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan publik yang efektif, sehingga setiap perangkat daerah harus menjalankan perannya sebagai produsen data dengan konsistensi, ketelitian, dan kepatuhan terhadap standar SIPD.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data melalui penguatan koordinasi antara Walidata, perangkat daerah, dan seluruh unsur terkait, agar proses perencanaan pembangunan semakin terarah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Irena Listianawati, S.St., S.E., M.Si.

Bupati Minahasa Selatan turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapak Tusrianto Rumengan, S.Stp., M.Si., beserta jajaran; para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; dan peserta Kegiatan Desk E-Walidata SIPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025.(*/stb)

Loading

CATEGORIES
TAGS
Share This