Deklarasi Kerukunan Lahir di Manado, Gubernur OD Tokoh Pluralis Indonesia

Deklarasi Kerukunan Lahir di Manado, Gubernur OD Tokoh Pluralis Indonesia

SULUTDAILYII Manado – Konferensi Nasional (Konas) VI FKUB se-Indonesia dan Pekan Kerukunan Internasional 2021 yang digelar sejak 17 – 22 November 2021 telah melahirkan Deklarasi Manado dan sepakat menetapkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE sebagai Tokoh Pluralis Indonesia dan Wakil Gubernur Steven Kandouw juga ditetapkan sebagai Tokoh Toleransi dan Solidaritas dalam membangun kerukunan Di Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Agama RI Albertus Magnus Adiyanto Sumardjono.

Wakil Sekjen Asosiasi FKUB Indonesia Pdt Samuel Luas mengatakan Gubernur Olly Dondokambey diberi penghargaan sebagai Tokoh Pluralis karena, dinilai berdedikasi merajut kerukunan dan toleransi di Indonesia dan sebagai Tokoh Pluralis Pembina Kerukunan dan Toleransi di Indonesia.

‘’ Selama sepekan di Manado kami menghasilkan Deklarasi Manado 2021 dan sepakat menetapkan Gubernur Olly Dondokambey SE sebagai Tokoh Pluralis Indonesia,’ katanya saat penutupan acara di Graha Gubernur Sulut, Senin (22/11/2021).

Deklarasi Manado yang dihasilkan dari kegiatan berskala internasional dan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah menjadi komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan perdamaian.
Deklarasi Manado merupakan kesepakatan bersama FKUB se-Indonesia untuk setia dan menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, menciptakan suasana yang damai dengan prinsip persatuan dan Bhineka Tunggal Ika dan tetap menjalani program pemerintah dalam memelihara kerukunan umat beragama. Mewujudkan Indonesia rukun, aman dan nyaman serta menjadikan moderasi beragama sebagai jalan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey mengutarakan rasa bangga dan bahagianya atas terpilihnya Sulawesi Utara sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional dan internasional yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin tersebut.

“Kami Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sulut sangat bangga akan terselenggaranya kegiatan ini terlebih memberi dampak yang positif bagi masyarakat Sulut secara luas, dimana para peserta boleh mengikuti kegiatan sekaligus jalan-jalan melihat keindahan Sulut,” kata Gubernur OD.
Rekomendasi

FKUB seluruh Indonesia telah bertekad bulat untuk melakukan percepatan implementasi moderasi beragama di seluruh tanah air dengan penguatan 4 indikator, yakni pertama adalah komitmen kebangsaan, kedua toleransi, ketiga anti kekerasan, dan keempat akomodatif terhadap kearifan lokal.

Adapun rekomendasi dari pelaksanaan konferensi asosiasi forum kerukunan umat beragama tahun 2021 ini adalah sebagai berikut;

Pertama, mendorong percepatan penguatan fkub dalam legal standing-nya PBM (Peraturan Bersama Menteri) Nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 menjadi Peraturan Presiden (Perpres) tentang FKUB.

Kedua, mendorong forum kerukunan umat beragama di semua tingkatan sinergitas vertikal dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kementerian Agama, Kabupaten ataupun kota dan gubernur, bupati dan walikota.

Ketiga, mendorong kepada forum kerukunan umat beragama di semua tingkatan agar memperkuat sinergitas horizontal dengan ormas keagamaan, majelis keagamaan dan pihak manapun yang memiliki kesamaan Visi, Keberagaman dan Kebangsaan.

Keempat, sebagai wujud aspirasi untuk teguh memperjuangkan kerukunan dan toleransi Indonesia, maka ditetapkanlah deklarasi Manado untuk Indonesia, Torang Semua Ciptaan Tuhan. Ini digagas oleh yang terhormat Bapak Gubernur Sulawesi Utara.

Selain itu, Konas VI FKUB se-Indonesia membahas proses penyusunan kepengurusan Asosiasi FKUB setelah masa kepengurusan lama akan berakhir dan penetapan Konas VII FKUB 2022 di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Menteri Agama RI yang diwakili Staf Ahli Menag, Albertus Magnus Adiyanto Sumardjono mengatakan, pengalaman membuktikan bahwa Toleransi dan Kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, melainkan dengan semua pihak.

“Kementerian Agama tengah mengembangkan program penguatan moderasi beragama yang telah ditetapkan bagi program pembangunan nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia. Program ini pun juga telah dicantumkan dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN tahun 2020-2024,” terang Albertus.

Menurutnya, program penguatan moderasi beragama tidak lain adalah untuk terus memelihara kondisi kerukunan antar agama, umat dan kerukunan antar dengan pemerintah.

“Kita harus terus menghidupkan, merawat dan mengamalkannya secara sungguh-sungguh dalam kehidupan kita sehari-hari. Masing-masing anak bangsa akan mampu menghormati hak saudaranya dengan penuh rasa cinta kasih dalam bingkai agama dan kebangsaan,” ungkapnya.(Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This