Dapati ASN Kumabal, Wabup Jocke Legi Pastikan Dapat SK Mutasi

Wabup Jocke Legi bersama Kepala BKPSDM Marie Makalow dan sejumlah pejabat saat memantau aktivitas disalah satu poskoh perbatasan

SULUTDAILY||
Ratahan –
Wakil Bupati Drs Jocke Legi memastikan akan memberikan ‘penghargaan’ khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugas jaga di posko covid19 yang ada di wilayah perbatasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Menurut Legi, ‘penghargaan’ bagi ASN ini tidak seperti biasanya. “Jadi bagi mereka (ASN) yang tidak ikut piket di posko covid19 langsung dapat ‘penghargaan’ berupa diberhentikan dari jabatan dan langsung dapat SK mutasi,” sebut Legi akhir pekan lalu.

Dikatakan Legi, menjadi kewajiban bagi seluruh aparatur pemerintah melaksanakan piket sebagaimana jadwal yang sudah dibagikan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saat Sidak bersama BKPSDM, kami dapati masih ada ASN ‘kumabal’ alias tidak melaksanakan piket. Perlu diingat, bupati dan wakil bupati saja dapat jadwal dan sudah melaksanakannya, bagaimana bisa ada ASN yang mengabaikannya? Hati-hati!,” warning Legi.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Mitra Dra Marie Makalow mengungkapkan, untuk sanksi bagi ASN yang tidak bertugas di posko covid19 sudah disiapkan.

“Tak terkecuali, siapa pun yang tidak ikut piket bahkan pengabaikan perintah pimpinan sudah pasti dapat penghargaan berupa SK mutasi,” tegas Makalow yang saat itu mendampingi Wabup Jocke Legi.

(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This