Dampingi Proses Penyortiran dan Lipat Surat Suara, Polres Mitra Jamin Keamanan Pemilu
SULUTDAILY|| Ratahan – Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) melakukan pengamanan pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan pihak KPU Mitra di gedung logistik, Wale Wulan Lumintang Ratahan sejak hari pertama hingga hari ketiga, Minggu (7/1/2024).
Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro melalui Kabag Ops Kompol Hilman Rohendi selaku Karendal Ops Mantap Brata 2024 mengatakan, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) Polres Mitra mendampingi KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
Dijelaskan Hilman, sebelum penyortian dan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2024 dimulai, para tenaga pendukung petugas sortir dan lipat surat suara melakukan registrasi selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Pamdal KPU Mitra dan petugas kepolisian yang tersprint dalam pengawasan bersama staf Bawaslu Mitra.
“Sebelum kegiatan kami memberikan arahan kepada tenaga sortir dan lipat tentang standar operasional prosedur (SOP) dan tata tertib penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2024,” kata Kabag Ops Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi.
Selanjutnya diungkapkan Hilman, pihak KPU Mitra bersama personel OMB Polres Mitra melakukan pemeriksaan kembali kepada tenaga kerja sortir dan lipat baik laki-laki maupun perempuan untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan.
“Pelaksanaan tugas pendampingan proses penyortiran dan lipat surat suara bagian dari tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 di Mitra,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Mitra Ryan Sandag mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir dan lipat pihaknya memberikan arahan kepada tenaga kerja terkait tata cara pelipatan surat suara untuk menghindari kesalahan dan pelanggaran.
“Untuk surat suara yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di gudang logistik,” tandas Sandag sembari menyebut untuk batas waktu penyortiran serta pelipatan surat suara akan dilaksanakan hingga tanggal 11 Januari 2024. (***)