Cegah Covid-19, Gubernur OD Optimalkan Gugus Tugas, Rumah Singgah dan Laboratorium PCR
SULUTDAILY|| Manado- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Danlanudsri Manado Kol Pnb Johnny Sumaryana, Sekdaprov Edwin Silangen, Kadis Kesehatan Debie Kalalo dan para pejabat lainny meninjau rumah singgah di Kantor Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan di jalan Teterusan Mapanget, Minahasa Utara, Senin (13/04/2020).

Menurut Gubernur OD rumah singgah sudah tersedia begitupula dengan kerja optimal Gugus Tugas Covid-19 Sulut dengan strategi yang tepat selalu berupaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya optimis dengan dukungan dan doa dari masyarakat Sulut, penyebaran virus corona dapat dihentikan sehingga semua warga dapat beraktivitas kembali seperti sebelum pandemi covid-19,” ujar OD yang sengaja mengecek ke rumah singgah untuk memastikan kelayakan dan kesiapannya sebagai tempat isolasi.
Rumah singgah di kantor penanggulangan krisis kesehatan yang memiliki 30 kamar ini telah memenuhi protokol kesehatan penanganan covid-19 dan telah dilengkapi tempat tidur dan fasilitas lainnya baik halaman, kamar mandi, dapur, hingga gudang.
Selain rumah singgah di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan, Pemprov Sulut juga menyiapkan rumah singgah lainnya yang siap digunakan, diantaranya Kantor Diklat Maumbi memiliki kapasitas 100 kamar, Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300) dan LPMP Sulut (40).

Selain itu, untuk percepatan penanganan Covid-19, Rumah Sakit Siloam menyerahkan sejumlah alat medis ke Pemprov Sulut Senin (13/4/2020).
Bantuan berupa 300 nasal swab test dan 100 viral transport medium (VTM) diserahkan Direktur RS Siloam Pusat Grace Frelita yang diwakili CEO RS Siloam Manado Diana Kawatu kepada Kadis Kesehatan Sulut Debie Kalalo sambil disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen.
Selain membantu alat medis, RS Siloam juga akan menangani ratusan PCR Lab Sampel dan menyiapkan RS Siloam di Manado untuk membantu Pemprov Sulut dalam menangani pandemi covid-19.
Atas bantuan tersebut, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan dari RS Siloam untuk membantu penanganan pandemi covid-19. Olly optimis melalui bantuan tersebut dapat mempercepat penanganan covid-19 di Sulut.

“Pemprov Sulut mengapresiasi dukungan dan perhatian dari RS Siloam dan semua pihak lainnya demi mempercepat penanganan covid-19 di Sulut,” ujarnya.
Penanganan penyebaran Covid-19 di Sulut sering terhambat dengan adanya keterlambatan hasil laboratorium dari Jakarta dan Makasar, namun dalam waktu dekat Gubernur OD menjamin Sulut akan memiliki Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Covid-19 di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Manado.
Laboratorium PCR ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan diagnosa dan kecepatan penentuan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Sulut sehingga tenaga medis dapat segera memberikan penanganan yang cepat dan tepat .
Kerja Optimal Gugus Tugas Covid-19

Terdapat 6 poin yang telah dibahas Gugus Tugas Covid-19 Sulut, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 yang ditandatangi 14 April 2020, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat Gugus Tugas Covid-19 Sulut bidang operasional di Ruang Posko Gugus Tugas, Jumat, (17/4/2020).
Rapat tersebut diikuti Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Kapolresta Manado, Kasi Ops Korem 131 Santiago dan beberapa Pejabat Pemprov Sulut diantaranya Kadis Sosial, Kasatpol PP, Kaban BPBD, Karo Hukum serta jajaran Dinkes dan Dishub.
Ada enam poin penting yang dibahas pada pertemuan ini. Mulai dari penguatan sinergitas antara bidang tugas dalam gugus tugas provinsi sampai evaluasi kendala yang timbul dalam penanganan PDP ataupun terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal.
Pertama, sinergitas antar bidang tugas pada gugus tugas covid-19 Sulut harus diperkuat agar dapat berfungsi secara optimal dalam penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19.
Kedua, sebagai pusat Informasi penanganan covid-19 di Sulut, perlu adanya keakuratan informasi dari RSUP/RS dan pihak berkompeten lainnya untuk menjelaskan status pasien yang meninggal dunia baik ODP, PDP, dan terkonfirmasi positif agar keluarga dapat memahami status pasien.
Ketiga, Sosialisasi tentang fungsi dan manfaat rumah singgah harus melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Keempat, Untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam menyikapi penanganan covid-19, perlu dilakukan pertemuan melalui video teleconference antara gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota.
Kelima, Pergub Sulut Nomor 8 tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Sulut.
Keenam, Penambahan dan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) bagi aparat TNI dan Polri untuk menunjang tugas aparat di lapangan.
Bersama Polda dan Kodam, Pemprov Sulut Perkuat Sinergitas Tangani Covid-19. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 126 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut Edison Humiang memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Polda Sulut, Sabtu (11/4/2020).
Dalam rapat nampak hadir, Karo Ops Polda Sulut, As Ops Kodam XIII/Merdeka, Karo Pemerintahan dan Otda Jemmy Kumendong, Jubir Satgas Covid-19 Sulut Steven Dandel dan para pejabat lainnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut terungkap 8 poin penting yang dibahas untuk memperkuat sinergitas dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sulut, yaitu :
- sinergitas berupa Sistem Informasi Terpadu di antara Gugus Tugas Provinsi yang melibatkan Humas Pemprov, Humas Kodam, Humas Polda dan Humas Rumah Sakit agar sistem informasi yang disampaikan selalu sinkron.
- Kesiapan sistem pengamanan dari TNI dan Polri di RS yang menangani pasien covid-19, termasuk rumah singgah.
- Pendampingan dari aparat TNI dan Polri melalui koordinasi dengan Gugus Tugas kabupaten/kota untuk mengindari kendala dalam penjemputan pasien covid-19.
- Penguatan kerjasama dengan RS swasta dalam penanganan pasien covid-19.
- Perlu adanya SOP pemakaman pasien yang meninggal termasuk penyediaan APD bagi petugasnya dengan melibatkan TNI dan Polri yang bertugas sampai di tingkat desa.
- Kebutuhan APD bagi aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan untuk mencegah penyebaran covid-19.
- Status di Sulut belum PSBB sehingga tidak dibenarkan tindakan penutupan jalan utama dan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Yang perlu dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi bagaimana menghadapi penyebaran covid-19 di daerah.
- Penguatan koordinasi dan sinkronisasi secara berkelanjutan antara gugus tugas provinsi dan gugus tugas kabupaten dan kota dalam mempercepat penanganan covid-19 di Sulut.(**/advertorial).
