
Caroll – Wenny Sambut Ombudsman RI, Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Meilani F Limpar yang menyampaikan hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik pada tahun 2022 Pemerintah Kota Tomohon, (27/2/2023) di Ruang Tamu Walikota Tomohon.
Walikota Caroll mengatakan hasil penilaian dari Ombudsman RI Sulut dijadikan perhatian Pemerintah Kota Tomohon yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, terutama pada dinas-dinas yang menjadi pokok penilaian dalam Ombudsman Republik Indonesia.
“Kami Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih pada Ombudsman RI Sulut yang sudah berusaha untuk selalu membuat penyelenggara pelayanan publik di Kota Tomohon dapat berjalan sesuai dengan aturan,” ungkap Caroll.
Berikut merupakan nilai dari OPD dan puskesmas yang dinilai dalam unit layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil 81.57, Puskesmas Lansot 70.75, Puskesmas Matani 60.04, Dinas Pendidikan 67, 3, Dinas Kesehatan 59.7, Dinas Sosial 51,8 serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 70.92. Dengan demikian hasil akhir dan zona sebesar 66.01 masuk dalam kategori C dengan Opini Kualitas Sedang.
Ikut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi MAP, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna JM Pioh SSos, Dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)