Caroll-Wenny Jelaskan Ranperda APBDP 2021 di Sidang Paripurna DPRD Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menyampaikan Penjelasan Terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun 2021 pada
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, (27/9/2021) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam penjelasannya, Walikota Caroll menyatakan rancangan peraturan daerah disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama, serta mempedomani dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021.
“Berikut ini saya sampaikan secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 658.364.614.314,-. Sedangkan, rencana belanja daerah dialokasikan sebesar Rp. 767.644.119.433,-,” ujar Caroll. (davyt)
![]()

