Caroll Senduk: Relawan Anti Narkoba Jangan Hanya Simbol Saja
SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol JA Senduk SH berharap pembentukan Relawan Pencegahan dan Pemberantasan Bahaya Penggunaan serta Peredaran Narkoba sebagai bagian dalam rangka menjadikan Kota Tomohon bebas peredaran barang terlarang ini, (28/8/2020).
Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika merupakan tugas setiap warga negara dalam menjaga terciptanya generasi bangsa yang sehat, serta tidak melanggar hukum. “Upaya membentuk kelembagaan seperti ini perlu diapresiasi dan dapat diikuti oleh kelompok masyarakat, demi masa depan generasi bangsa menjadi lebih baik,” ujar Senduk.
Namun demikian, menjadi harapan pembentukan relawan oleh Pemerintah Kota Tomohon memiliki manfaat besar bagi masyarakay, sehingga bukan sekedsr simbolisasi saja. (davyt)