SULUTDAILY, BOROKO – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh dalam kegiatan pembukaan Bimtek penyusunan awal perubahan renstra perangkat daerah tahun 2018 – 2023 terhadap implementasi Sisten Informasi Pemerintah Daerah tahun 2021 yang digelar oleh Bapelitbang di Hotel Arya Duta Manado menegaskan disiplin protokol kesehatan dengan dikeluarkannya instruksi mentri dalam negeri nomor 6 tahun 2020 tentang penegakkan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19 tertanggal 18 November 2021.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan adanya peraturan perundang – undangan yang dibuat berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan mentri, peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk penanganan pandemi Covid 19 sesuai dengan peraturan perundang – undangan maka mentri dalam negeri mengintruksikan gubernur dan bupati/walikota untuk menegakkan secara konsisten protokol keseharan covid 19 guna mencegah penyebaran covid 19 didaerah masing – masing.
” Intruksi menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2020 sangat berat untuk penegakkan protokol kesehatan. Pimpinan daerah yang tidak konsisten penegakkan protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi hingga dengan pemberhentian, ” Tutur Depri Pontoh pada pembukaan Bimtek di manado Jumat kemarin.
Bupati mengajak kepada kita semua untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan belum berakhirnya pandemik covid 19 di Indonesia dengan terus memperhatikan anjuran pemerintah.
” Disiplin kita sangatlah penting untuk menerapka pola hidup yang sehat dan bersih. Dan tetap patuh pada 3M yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Mencegah Terjadinya kerumunan yang berpotensu melanggar protokol kesehatan, ” Pungasnya. (ricky)









