Bupati ROR Ajukan LKPJ Akhir TA2018 di Paripurna DPRD Minahasa
SULUTDAILY|| Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2018, (29/3/2019) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung SH bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa masing-masing Ivonne Andries SIP dan Ventje Mawuntu, ikut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati ROR memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa karena telah menjadwalkan rapat paripurna.
“Sebagai pimpinan daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, maka menjadi kewajiban bersama Bupati dan Wakil Bupati, secara moral maupun konstitusi untuk mempertanggung jawabkan amanah rakyat Minahasa untuk diaktualisasikan dalam prroram pembangunan,” ujar ROR.
Bupati ROR menyatakan harapannya bahwa LKPJ yang diajukan dapat dibahas DPRD Kabupaten Minahasa untuk memperoleh rekomendasi perbaikan bagi penyempurnaan dalam proses pembangunan kedepan. (davyt)