Bupati Kumendong Serius Dorong Percepatan Pendaftaran BUMDes dan  Penanganan Stunting di Minahasa

Bupati Kumendong Serius Dorong Percepatan Pendaftaran BUMDes dan  Penanganan Stunting di Minahasa

SULUTDAILY|| MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy S. Kumendong MSi, membuka kegiatan Percepatan Pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Forum Group Discussion (FGD) Percepatan Penurunan Stunting melalui Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan di kabupaten Minahasa tahun 2023, di hotel Mercure, desa Tateli, Selasa (27/11).

Dihadapan para perwakilan pengurus BUMDes se-Minahasa, Bupati Kumendong berharap kegiatan ini bisa menghasilkan output dan outcome terbaik dalam mewujudkan profesionalitas manajemen BUMDes serta optimalisasi dalam percepatan penanganan stunting.

Bupati Kumendong mengatakan telah memasuki tahun ke sembilan desa-desa di Minahasa mengelola dana desa yang bersumber APBN. Total dana sekitar 1,4 triliun yang diterima telah memberikan stimulan bagi akselerasi pembangunan infrastruktur pedesaan seperti jembatan, gedung, jalan usaha tani, sarana prasarana olahraga dan lainnya yang mampu menghiasi wajah desa di Minahasa.

“BUMDes dan penanganan stunting merupakan program prioritas pemerintah yang patut mendapat perhatian. Program ini diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat desa. Pemberian bantuan usaha ekonomi produktif, pengembangan BUMD dan TTG, penanganan stunting, kualitas kesehatan dan pendidikan, penanganan bencana alam dan non alam serta berbagai inovasi menjadi prioritas yang dianggarkan tiap tahun,” ungkap Bupati Kumendong.

Terkait penanganan stunting, Bupati Kumendong mengecek langsung kepada setiap perwakilan desa menyangkut persoalan di lapangan. Target prevalensi stunting nasional tahun 2024 sebesar 14 persen, sedangkan target Pemkab Minahasa sebesar 12 persen.

“Untuk itu diperlukan aksi yang dilakukan secara efektif, konvergen dan terintegrasi melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah desa melalui program dan kegiatan yang dapat didanai dari Dana Desa sesuai kewenangan Desa. Anggarkan yang cukup untuk penanganan stunting tahun 2024 dan Camat beserta Perangkat Desa harus perhatikan,” tegas Bupati Kumendong.

Turut hadir Kadis PMD Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, serta para Camat dan Hukum Tua se-Minahasa.

(*)

CATEGORIES
Share This