Bupati Boltim Serahkan LKPD Unaudited Kepada Kepala BPK-RI Sulut

Bupati Boltim Serahkan LKPD Unaudited Kepada Kepala BPK-RI Sulut

SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab-Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021, ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/3/2022).

Dalam proses penyerahan LKPD Unaudited tersebut, diawali dengan penyerahan LKPD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov), oleh Gubernur Olly Dondokambey S.E., kemudian diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Sulut.

Selain itu, Untuk penyerahan LKPD unaudited Boltim sendiri, diawali dengan penandatanganan berita acara, kemudian dilanjutkan dengan serah terima dokumen pertanggungjawaban oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, kepada Kepala BPK-RI, Perwakilan Sulut, Karyadi S.E., M.M., A.K., C.A.

Penyerahan Dokumen LKPD Boltim Tahun 2021.

Pada penyerahan LKPD tersebut, Bupati Sam Sachrul Mamonto didampingi oleh Wakil Bupati Oskar Manoppo S.E., M.M., besama Sekretaris Daerah DR. Ir. Sonny Warokka PhD, Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna S.H., serta Kepala BPKAD Wiwik Kurnia, S.E.

Usai penyerahan LKPD, Bupati menerangkan bahwa penyerahan LKPD ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban setiap Daerah, terhadap pengelolaan keuangannya. Dan dokumen yang diserahkan Bupati tersebut, adalah bukti pertanggungjawaban pada tahun anggaran 2021.

“Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim, untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut,“ kata bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya kepada BPK-RI Perwakilan Sulut, agar kedepannya Kabupaten Boltim selalu diberikan arahan, demi peningkatan tata kelola keuangan Daerah, yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas ASN.

Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, Didampingi Oleh Wakil Bupati Oskar Manoppo S.E., M.M.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Inspektorat Boltim, Hardiman Pasambuna S.H., juga mengatakan, kalau setelah penyerahan LKPD ini, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan secara rinci, yang akan dimulai tanggal 21 Maret dan entri meeting pada 22 Maret 2022 mendatang.

“Tim BPK akan mulai dengan audit rinci selama 30 hari, untuk itu agar semua proaktif ketika pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan di SKPD. Karena, kemungkinan akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Tim BPK yang turun, adalah tim BPK pada saat pemeriksaan pendahuluan. Kita tetap optimis, mempertahankan WTP,“ kata Hardiman.

Lanjut Hardiman, terkait dengan audit rinci ini, dia pun berharap kepada Pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara, supaya mempersiapkan dokumen penggunaan anggaran tahun kemarin, sebelum BPK masuk.

“Lengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan pemeriksaan nanti,“ tegasnya.

Foto Bersama Usai Pelaksanana Serah Terima Dokumen LKPD.

Sebagai catatan; LKPD Pemerintah Kabupaten Boltim tahun 2020 yang lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, Predikat WTP tersebut berhasil dipertahankan selama 8 (Delapan) tahun berturut-turut.

Turut hadir pada penyerahan LKPD, Asisten 1, Priyamos S.H., M.M., Asisten II MR Alung S.E., Asisten III Drs. Rusmin Mokoagow, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Boltim (Kadis-Kominfo), Khaeruddin Mamonto S.E.,

Sumber: Kominfo

CATEGORIES
TAGS
Share This