
BPS Sulut Gandeng Media, Kolaborasi Bersama Menuju Sensus Ekonomi 2026
SULUTDAILY|| Manado – Kepala Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara (BPS Sulut) Aidil Adha mengungkapkan bahwa BPS memiliki tiga sensus besar yang menjadi tonggak penting dalam penyediaan data nasional, yaitu Sensus Penduduk yang dilaksanakan setiap tahun berakhiran angka 0, Sensus Pertanian pada tahun berakhiran 3, dan Sensus Ekonomi yang hadir setiap tahun berakhiran 6.
“Tahun 2026 mendatang, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi secara serentak di seluruh wilayah
Indonesia. Ini akan menjadi Sensus Ekonomi yang kelima, setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016,” kata Aidil di acara HSN Connect : Media Gathering and Awarding Day dengan tema “Kolaborasi Bersama Menuju Sensus Ekonomi 2026” di aula BPS Sulut, Kamis (18/09/2025).

Menurut Aidil, penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 ini diatur dalam Undang Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, yang menyatakan bahwa sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 10 tahun. Bahkan, pasal 27 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh badar.
“Partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha dan pihak yang terkait dalam kegiatan ekonomi menjadi kunci utama keberhasilan sensus ini,”ucapnya.
Ia berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat, terutama media massa akan membantu untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
” Dukungan rekan-rekan wartawan sangat kami harapkan untuk membantu kami mensosialisasikan program Sensus Ekonomi 2026,” katanya.(Jr)