BP2MI Mantapkan Sulut jadi Pusat Pelatihan Calon PMI se Indonesia Timur

BP2MI Mantapkan Sulut jadi Pusat Pelatihan Calon PMI se Indonesia Timur

SULUTDAILY|| Manado- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Sulawesi Utara akan menjadi tempat pelatihan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) se Indonesia Timur sebelum bekerja di negara tujuan kerja.

” Peluang pekerja migran bekerja di Jepang, Korea dan Eropa sangat potensial. Sebut saja Negara Jepang membutuhkan 60 ribu perawat dan caregiver (pengasuh) hingga tahun 2024. Calon PMI dari Sulut , tidak lagi harus ke Jakarta, tetapi sudah akan ada di sini,” kata Benny dalam sambutannya di acara Rakor Terbatas BP2MI dengan Gubernur dan Bupati Wali Kota se-Sulut serta instansi terkait di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat (15/07/2022).

Ia juga mengungkapkan selain Jepang, negara Korea Selatan membutuhkan 10 ribu pekerja di sektor manufaktur dan industri perikanan. ” Sulut mendapatkan kesempatan dengan kuota tidak terbatas, ” ujar Benny.

Program Presiden Jokowi ini diharapkan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, baik terkait komitmen Kebijakan Pelindungan dengan Peraturan Daerah dan komitmen politik anggaran dengan Alokasi Penggaran di APBD.

” BP2MI berharap UU Nomor 18 Tahun 2017 akan disambut optimis oleh Pemprov Sulut dan kabupaten, kota dalam bentuk Perda, Pergub, Perbup dan Perwako,” harap Benny yang mengakui agak gugup duduk berdampingan dengan Gubernur OD di acara tersebut.

Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyatakan dengan hadirnya putra Sulut sebagai Kepala BP2MI, peluang calon pekerja migran dari Sulut sangat menjanjikan.

“Kami Pemprov Sulut mendukung sepenuhnya program Presiden Jokowi ini dengan memfasilitasi pelatihan dan keperluan lainnya ,” jelasnya.

Gubernur OD mengakui kendala di Sulut banyak calon pekerja migran kurang dalam penguasaan bahasa asing, tentu ini akan jadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, data penempatan PMI asal Sulut tahun 2016- 13Juli 2022 berjumlah 1.869 orang atau hanya 373 orang per tahun.

Terdapat enam jenis kasus terbanyak yang dialami pekerja migran yakni gaji tidak dibayar, PMI ingin dipulangkan, penipuan peluang kerja, sakit dan sebab lainnya.(Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This