Bawaslu Tomohon ‘tumpul’ Warga Bisa Lapor ke DKPP

SULUTDAILY|| Tomohon – Sejumlah pihak merasa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon bekerja setengah hati, sehingga fungsinya menjadi tidak maksimal dalam penegakan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

“Pada prinsipnya, seharusnya Bawaslu Tomohon bertindak tegas terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang secara liar, terutama pada fasilitas publik seperti tiang listrik, tiang telepon maupun tiang lampu, termasuk jembatan dan lainnya,” ujar Pemerhati Pilkada Serentak Jack Budiman SH.

Dijelaskan pula selain terjadinya pelanggaran terhadap pemasangan APK, juga soal pelanggaran estetika yang merusak wajah kota maupun permukiman penduduk. “Tidak tegasnya Bawaslu Tomohon bisa menimbulkan efek negatif bagi kondisi masyatakat. Masyarakat secara individu ataupun kelompok, bisa melaporkan kinerja Bawaslu Tomohon pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Budiman. (davyt)

CATEGORIES
Share This